BERITA UTAMA

Kasus Oknum Polisi jadi Kurir 141 Kg Ganja, 3 Napi Ditangkap, Perannya Pengendali dan Pembeli

0
×

Kasus Oknum Polisi jadi Kurir 141 Kg Ganja, 3 Napi Ditangkap, Perannya Pengendali dan Pembeli

Sebarkan artikel ini
GANJA— BNNP Sumbar tangkap oknum Polisi jadi kurir 141 Kg ganja dan menangkap tiga narapidana yang berperan sebagai pengendali dan pembeli.

PADANG, METRO–Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat (Sumbar) ber­hasil mengembangkan kasus ok­num Polisi yang ditangkap di Kabu­paten Pasaman lantaran nekat menja­di kurir 141 Kg ganja yang dibawa dari Panya­bungan, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatra Utara (Sumut).

Pasalnya, setelah menangkap Aipda MA yang bertugas di Polsek Batipuh Selatan, Polres Padang­pan­jang, Tim BNNP Sumbar menangkap dua orang narapidana di La­pas Kelas II A Padang dan satu narapidana di La­pas Kelas II B Tanjung Pati. Narapidana yang di­tang­kap itu berperan se­bagai pengendali dan pem­beli.

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi mengatakan, oknum Polisi yang berperan sebagai kurir yang diperintahkan oleh RA alias Godok yang merupakan warga binaan atau narapidana Lapas Kelas II A Padang. Oknum Polisi tersebut menjalin komunikasi dengan RA melalui Handphone (Hp).

“Jadi, pelaku RA ini yang berperan mengendalikan kurir. Sementara na­rapidana berinisial RI alias Ujang yang juga narapidana Kelas II A Padang merupakan pembeli. RI ini pula yang meminta RA untuk mencarikan kurir,” kata Brigjen Pol Ricky dalam konferensi pers yang dihadiri Kabid Humas Polda Sumbar, Dirresnarkoba Polda Sumbar, Kalapas Padang dan Bea Cukai, Selasa (7/5) siang.

Begitu juga dengan pelaku NA, ungkap Brigjen Pol Ricky, merupakan narapidana yang menjalani masa kurungan penjara di Lapas Kelas IIB Tanjung Pati. Me­­nu­rutnya, pelaku NA ini juga berperan sebagai pem­beli ganja yang diselundupkan oleh oknum Polisi.

Baca Juga  Kemenkes: Kasus Keracunan MBG Disebabkan SPPG Tak Miliki SLHS

“Ganja yang dibawa oknum Polisi MA, berasal dari Panyabungan. Rencananya ganja itu akan disimpan terlebih dahulu di Padangpanjang untuk kemudian dibagi sesuai arahan Godok. Kepada petugas, Godok mengaku ganja tersebut dipesan oleh Ujang alias RI dan NA. Ganja itu rencananya akan diedarkan oleh di wilayah Sumbar dan Sumatera Selatan (Sumsel),” tutur Brig­jen Pol Ricky.

Sementara, Kepala Lapas Kelas II A Padang, Marten mengakui, pihaknya Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ke­las II A Padang menggelar razia insidentil untuk memberantas peredaran ba­rang terlarang di dalam penjara, Kamis (2/5) dini hari.

Kepala Lapas Kelas IIA Padang Marten mengatakan, terkait keberadaan Hp, pihaknya sudah rutin me­lakukan razia  di seluruh ka­mar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan cara me­lakukan penggeledahan langsung. Bahkan, dari hasil razia, pihaknya berhasil menemukan Hp milik warga binaan yang disembunyikan dalam bungker-bungker.

“Lapas kita ini kan bangunan lama. Saat kami razia, ditemukan bungker-bungker tempat penyimpanan Hp di bawah lantai kamar WBP. Mereka sembunyikan Hp itu di tempat-tempat yang sulit terlihat. Untuk itu, kami juga harus lebih teliti lagi melakukan razia dengan memeriksa semuanya,” ujar Marten.

Baca Juga  6 ASN Koruptor Dipecat

Marten menegaskan, pihaknya sudah melakukan pengawasan ketat terhadap semua barang-ba­rang yang masuk ke dalam Lapas. Untuk itu, pihaknya akan menelusuri bagaimana cara barang terlarang di penjara itu masuk ke dalam lingkungan Lapas Padang.

“Komitmen kami jelas bahwa barang terlarang tidak boleh masuk ke Lapas Padang. Siapapun nanti yang terbukti bersalah akan ditindak sesuai aturan baik itu narapidana atau oknum pegawai,” jelasnya.

Oknum Polisi Bakal Disidang Etik

Kabid Humas Polda Sum­bar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan menegaskan, terhadap oknum Polisi yang ditangkap lantaran menjadi kurir ganja, bakal menjalani sidang kode etik dengan ancaman Pemberhentian Tidak Dengan Horma (PTDH). Saat ini, masih dalam tahap melengkapi administrasi.

“Pak Kapolda sudah jelas komitmenya, tidak ada ampun bagi oknum Polisi yang terlibat narkoba. Memang, selama ini MA sedang dalam pengawasan oleh Polres Padangpanjang karena pernah terlibat narkotika dulu. Tapi, yang bersangkutan mela­kukan aksinya saat cuti. Pengajuan cutinya ke Pasaman Barat,” ujar Kombes Pol Dwi. (rgr)