BERITA UTAMA

Ditinggal di Laci Motor Beli Pabukoan, Hp Milik Edi Romerco Raib Diembat Maling

1
×

Ditinggal di Laci Motor Beli Pabukoan, Hp Milik Edi Romerco Raib Diembat Maling

Sebarkan artikel ini
MALING HP— Pelaku RPP (47) yang mencuri Hp milik korban yang sedang membeli pabukoan ditangkap Tim Klewang Polresta Padang.

PADANG, METRO–Seorang pria yang di­duga sebagai pelaku pencurian Handphone berhasil diringkus oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang. Pelaku, berinisial RPP (47) diringkus saat berada di Pasar Pagi, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan pada Senin (18/3) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kanit Opsnal Satres­krim Polresta Padang, Iptu Adrian Afandi, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku dilakukan setelah adanya laporan dari korban bernama Edi Romerco (52). Menurutnya, korban kehilangan Handphone saat membeli pabukoan.

“Korban melaporkan kehilangan Handphone-nya yang ditinggalkan di dashboard atau laci motor saat sedang membeli go­rengan di Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, pada Minggu (17/3)  sekitar pukul 18.15 WIB,” ungkap Iptu Adrian.

Dijelaskan Iptu Adrian, kronologi kejadian berawal kertika korban meletakkan Handphone miliknya di dalam laci motor sebelum membeli gorengan. Namun, setelah selesai berbelanja, korban tidak menemukan handphone tersebut lagi di tempatnya semula.

“Setelah menerima laporan dari korban, Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang kemudian melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut. Tim selanjutnya melacak kebera­daan Hp korban yang ternyata berada di sekitaran Pasar Pagi Mata Air,” ungkap Iptu Adrian.

Ditambahkan Iptu Adrian, tim pun melakukan pe­nelusuran hingga ditemukanlah keberadaan Handphone korban di tangan pelaku yang saat itu sedang duduk di depan rumahnya. Saat itu juga, pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan dan dilakukan penyitaan terha­dap barang bukti.

“Pelaku pun tidak me­ngelak atas perbuatannya tersebut, sehingga setelah dilakukan penggeledahan, mendapatkan barang bukti berupa satu unit handphone milik korban yang telah dia curi. Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum,” tegasnya.

Iptu Adrian menuturkan, penangkapan ini menegaskan komitmen polisi dalam menangani kasus-kasus kriminalitas dan mem­berikan rasa aman kepada masyarakat. “Diharapkan tindakan ini juga dapat menjadi pelajaran bagi para pelaku kejahatan untuk tidak melanggar hukum,” tutupnya. (brm)