METRO SUMBAR

Kepala UPTD KPHP Hendrio, Kayu Terseret Banjir di Pessel Diduga Hasil Penebangan Liar

0
×

Kepala UPTD KPHP Hendrio, Kayu Terseret Banjir di Pessel Diduga Hasil Penebangan Liar

Sebarkan artikel ini
KAYU BESAR— Kondisi kayu-kayu besar yang terseret banjir bandang, hinggga sampai ke pemukiman warga saat ini menjadi buah bibir warga Pessel dan Sumbar.

PESSEL METRO–Selain curah hujan akibat cuaca ekstrem, kondisi tanah yang labil. Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, melalui Kepala UPTD KPHP Pesisir Selatan Hendrio angkat bicara melihat ko­ndisi banjir dan longsor terjadi di Kabupaten Pesisir Selatan.  Hendrio mengatakan, bencana banjir dan tanah yang terjadi di Pesisir Selatan disebabkan beberapa faktor. Salah satunya, curah hujan ekstrem.

“Selain itu, bahwa dilapangan juga ditemukan kayu yang terseret banjir karakternya kayunya berasal dari batang pohon yang berdiameter kecil. Sehingga diduga memang hasil dari penebangan liar,” tegas Kepala UPTD KPHP Pesisir Selatan Hendrio.

Jadi, penebangan liar dan pembukaan lahan tanpa izin untuk perladangan. Maka, kita akan terus me­lakukan pencegahan termasuk juga melakukan penindakan apabila ada pelaku yang melakukan penebangan liar maupun perambahan di kawasan hutan.  Penindakan ini telah pernah dilakukan terhadap oknum pelaku yang yang melakukan pembukaan lahan untuk perlada­ngan sawit di kawasan HPT Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan tahun 2023. “Alat berat telah kita amankan , digunakan untuk pem­bukaan lahan. Empat oknum pelaku selama ta­hun 2023 juga telah kita proses ,” terang Kepala UPTD KPHP Pesisir Selatan.

Sementara itu, Kepala Seksi PTN Wilayah III Bi­dang PTN Wilayah II Sumbar Balai Besar (BB) Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) Pesisir Selatan, Arry Purnama Setiawan, jika pihaknya juga telah melakukan berbagai u­paya untuk mengatasi permasalahan kerusakan Kawasan TNKS di Pessel. “Agar kawasan hutan TNKS tetap terjaga secara baik di daerah ini, kita telah me­lakukan berbagai upaya. Diantaranya penyelesaian areal terbangun di dalam kawasan TNKS melalui pola kemitraan konservasi,” katanya.

Hal itu dimulai dengan melakukan pendataan ma­syarakat yang terlanjur ke dalam kawasan TNKS, kemudian dilakukan pendampingan untuk pembentukan kelompok, dan pe­nyiapan administrasi kelompok. “Sebagai langkah awal dalam penyelesaian areal terbangun, hal ini mengacu kepada UU Cipta Kerja nomor 11 tahun 2021 dan Permen LHK RI Nomor 43 tahun 2023 tentang  Penyelesaian usaha dan/atau kegiatan terba­ngun di kawasan Suaka alam, kawasan pelestarian alam, dan taman buru,” jelasnya.

Dia menambahkan bah­wa hingga tahun 2024 ini sudah ada 23 KTH yang telah di proses dalam men­dapatkan persetujuan untuk Kemitraan Konservasi, kemudian di tahun 2024 ini ada 17 KTH yang sedang diajukan untuk proses le­bih lanjut. “Upaya ini sebagai langkah untuk memfasilitasi masyarakat dan juga untuk mengurangi adanya pembukaan lahan baru di kawasan TNKS. Sekaligus juga untuk meningkatkan kesadaran dan pelibatan masyarakat dalam perlindungan dan pengamanan kawasan TNKS disamping meningkatkan ekonomi dan fungsi lahan,” jelas­nya.

Langkah selanjutnya adalah melakukan pemulihan ekosistem yang bertujuan untuk mengembalikan fungsi ekosistem secara bertahap agar bisa kembali ke tingkat mendekati asli­nya. “Kegiatan ini untuk  Pesisir Selatan di dalam wi­layah TNKS sudah dilakukan sejak tahun 2019 sampai dengan tahun 2023 ku­rang lebih 600 hektar. Sasaran atau target dari Pemulihan Ekosistem (PE) ini a­dalah bagian kawasan TNKS yang telah mengalami ke­rusakan,” jelas Arry lagi.

Upaya kegiatan pemulihan ekosistem itu selain berasal dari anggaran DI­PA BB TNKS juga berasal dari BPDAS Agam Kuantan dan Pihak Ketiga. “Pe­li­batan masyarakat dalam kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan seperti perekrutan masyarakat ke dalam Masyarakat Mitra Polhut (MMP), serta meningkatkan ekonomi masyarakat melalui pemberian bantuan,” ujarnya.

Untuk tahun 2022 sampai tahun 2023 sudah di­berikan bantuan kepada 12 Kelompok masyarakat de­ngan total nilai Rp 600 juta. Bantuan langsung tersebut sebagai modal dalam me­ngembangkan usaha ma­syarakat sesuai potensi kelompok. “Selain itu kita juga melakukan peningkatan Smart Patrol, penyuluhan, dan pemasangan papan informasi dan lara­ngan di tempat-tempat yang rawan aktivitas ilegal masyarakat. Upaya pelibatan semua pihak tentu diharapkan dalam ikut menjaga kawasan TNKS khu­susnya di Pessel, karena kawasan TNKS adalah hulu dari sebagian sungai yang ada di daerah ini,” ulas­nya.

M Adli 49, tokoh ma­syarakat Pessel lainnya berharap agar pemerintah melalui instansi terkait se­perti Dinas Kehutanan Sumbar melalui UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Pro­duksi (KPHP) Pesisir Selatan, Balai Besar TNKS pengelolaan Wilayah III Painan, BKSDA , dan KPHL yang ada di daerah itu agar meningkatkan pengawa­sannya agar praktek-praktek yang bisa menimbulkan kerusakan hutan bisa dicegah.

Sebagai kabupaten yang memiliki kawasan hutan yang sangat luas, semestinya pemerintah bisa lebih memberdayakan berbagai lembaga yang ada itu untuk memaksimalkan pengawasannya di la­pangan. “Tentunya melalui ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai di samping juga personil seperti Polisi Kehutanan (Polhut). Sebab keterba­tasan kemampuan sumber daya itu akan dijadikan oleh sebagian oknum ma­syarakat sebuah kelemahan untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum demi mendapatkan keuntungan secara pribadi,” ujarnya.

Dia mengakui bahwa hujan ekstrim dengan intensitas yang tinggi selama 15 jam yang dimulai Kamis (7/3) pukul 15.00 WIB, hingga Jumat (8/3) pukul 06.00 WIB itu merupakan pe­nyebab utama terjadinya banjir di 13 kecamatan dari 15 kecamatan yang ada di Pesisir Selatan.

“Namun kondisi ini di­perparah oleh tingginya aktivitas pembukaan lahan baru oleh oknum masya­rakat untuk perladangan seperti gambir, nilam dan lainnya. Kondisi ini bisa dilihat di bagian hulu hutan di kecamatan-kecamatan yang terdampak parah oleh banjir tersebut. Jadi menurut saya ini perlu ditertibkan agar bencana yang sama tidak kembali terjadi di masa datang,” harapnya.

Penekanan terhadap penertiban atau pengendalian terhadap pembukaan lahan baru untuk per­kebunan di kawasan hutan itu perlu ditanggapi secara serius. Sebab pembukaan lahan baru itu telah membuat hutan gundul. “Saya katakan demikian karena penyumbang kerusakan dari banjir bandang itu adalah hutan gundul karena pembukaan ladang baru. Serta juga penebangan kayu melalui praktek illegal logging walau dalam skala kecil di beberapa titik,” u­lasanya. ( rio)