Sementara Kepala Bapelitbangda Padangpariaman Azwarman melaporkan kegiatan implementasi ini dilaksanakan tindaklanjut dari surat Menpan RB RI Nomor B/190/AA.05/2023 tanggal 27 November 2023, perihal Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah tahun 2023.
Ia menyebut, selama rangkaian kegiatan ini, kita akan didampingi langsung Tim dari Kemenpan RB RI. “Adanya pendampingan dari Tim Kemenpan RB selama rangkaian kegiatan ini, demi kesempurnaan dokumen SAKIP yang akan kita lahirkan,” jelasnya.
Azwarman menambahkan, kegiatan yang di laksanakan selama 3 (tiga) hari ini, diikuti Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, dan seluruh Kepala OPD beserta unsur perencana pada masing masing perangkat daerah. (efa)
