PDG, PARIAMAN, METRO–Bupati Padangpariaman Suhatri Bur menyatakan Pemkab Padangpariaman, kemarin, menerima penghargaan peringkat kabupaten dengan kualitas tinggi pada penganugerahan prediket kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 dari Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat.
“Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani kepada kita,” kata Bupati Padangpariaman Suhatri Bur, kemarin, usai menrima penghargaan.
Suhatri Bur mengaku bangga atas diraihnya penghargaan tersebut. Ia dan jajarannya telah berkomitmen dalam kepatuhan pelaksanaan tugas pelayanan publik secara kontinyu untuk mewujudkan Kabupaten Padangpariaman sejahtera dari berbagai lini.
“Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Padangpariaman di bawah kepemimpinan Suhatri Bur – Rahmang memiliki komitmen yang kuat dalam kepatuhan pelaksanaan tugas pelayanan publik. Berkat komitmen tersebut, kita diganjar penghargaan oleh Ombudsman dengan kategori kabupaten pada Penganugerahan prediket kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) tahun 2023,” ungkapnya.
Selanjutnya, ia secara terus menerus mendorong para penyelenggara pelayanan publik di Padangpariaman untuk senantiasa memperhatikan ketentuan terkait standar pelayanan sebagai wujud pelayanan maksimal kepada masyarakat. Sehingga katanya, dapat mengedepankan dan mengutamakan pendekatan informal dalam menyelesaikan permasalahan pelayanan publik dari pada pendekatan formal yang birokratis.
“Semua perangkat daerah agar terus memberikan pelayanan yang maksimal sebagai pemenuhan amanat Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik,” tutup Suhatri Bur.
