PADANGPARIAMAN, METRO–Pemerintah Kabupaten Padangpariaman berkomitmen penuh untuk mengambil langkah tegas dalam upaya penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) pencegahan perkawinan anak dan usia di bawah 19 tahun, kemarin. Upaya pencegahan tersebut merupakan isu yang krusial yang berdampak luas dan mendalam pada kualitas sumberdaya manusia terutama di Kabupaten Padangpariaman.
Dalam sambutannya, Bupati Padangpariaman John Kenedy Azis menegaskan bahwa angka perkawinan anak di Kabupaten Padangpariaman masih tinggi yang menjadi tantangan serius dan berdampak luas bagi perkembangan polapikir dan perkembangan emosional anak.
“Ini bukan sekedar persoalan angka, tapi menyangkut masa depan generasi muda, hak-hak dasar anak, kesehatan ibu dan anak serta keberlanjutan pembangunan daerah kita”, ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pentingnya forum konsultasi publik yang merupakan suatu upaya atau langkah partisipatif yang wajib dilaksanakan untuk menyusun dokumen RAD yang kuat dan implementatif. “RAD ini adalah peta jalan kita, dokumen yang akan memuat strategi, program, kegiatan dan indikator kinerja yang terukur untuk lima tahun kedepan,” ujarnya.
















