BERITA UTAMA

Perusak Pipa Air IV Koto Dibekuk

0
×

Perusak Pipa Air IV Koto Dibekuk

Sebarkan artikel ini

BUKITTINGGI, METRO – Pipa di Jorong Koto Tinggi, Nagari Koto Tuo, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam dirusak lagi. Diduga, pelaku ESB (52) telah beraksi tiga kali. Dia dibekuk personel Reskrim Polsek IV Koto, Agam, Senin (11/2).
Sebelumnya pihak Polres Bukittinggi melalui Polsek IV Koto sudah menerima laporan dari masyarakat atas tindakan perusakan terhadap pipa air yang dipergunakan untuk saluran anak air dari perbukitan untuk kebutuhan masyarakat sehari-hari.
Dengan laporan dari wali nagari dan ketua pemuda setempat, Polsek IV Koto berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial ESB. Dia diduga sebagai pelaku perusakan pipa air tersebut dengan barang bukti.
Kapolsek IV Koto Iptu Edi Yunasri mengakui sudah menangkap tersangka pengerusakan pipa air tersebut.
“Tersangka Merupakan salah satu warga dari Jorong koto Hilalang Nagari Balingka, kecamatan IV Koto,” kata Kapolsek.
Penangkapan berawal adanya laporan dari Wali Nagari Koto Tuo Efendi Dt Pangeran dan pemuda Jorong Lurah Nagari Koto Tuo, Kecamatan IV Koto ke Mapolsek IV koto.
”Warga melaporkan, Minggu, 3 Februari 2019 sekira pukul 15.00 WIB terjadi tindak pidana pengerusakan terhadap fasilitas umum yaitu saluran air bersih yang berada di Jorong Koto Tinggi, diduga dilakukan ESB (52) secara berulang kali. Ulah itu telah membuat aliran air bersih ke masyarakat putus total dan sering diperbaiki,” sebutnya.
Setelah itu, ulas Kapolsek, dengan waktu yang tidak begitu lama, tersangka ESB meninggalkan tulisan yang bertuliskan “Jika Anda Ingin Ambil Air dari Sini Hubungi Edison.”
”Warga setempat merasa tidak senang dan melaporkan ESB ke pihak berwajib. Setelah itu kita langsung menindaklanjutinya dan sudah dilakukan penangkapan terhadap tersangka ESB,” jelasnya.
Kapolsek menambahkan, ESB akan dikenakan dengan Pasal 408 KUHP atas kerusakan fasilitas umum.
“Kini tersangka ESB sudah diamankan di Mapolsek IV Koto bersama barang bukti untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ungkap Kopolsek.
Menurut informasi, dari Polsek IV Koto, pipa yang dihancurkan sekitar 20 batang paralon. Perusakan itu dilakukan sudah beberapa kali di antaranya di Aia Paku Arun sebanyak 3 kali dan Sarasah 2 kali.
”Pengaduan masyarakat sudah sampai ke kantor Polres Bukitinggi dan berkemungkinan masih ada tersangka lain, yang mana kasus tersebut masih dalam penyelidikan,” tambah Kapolsek. (cr8)