METRO SUMBAR

Periode Jabatan segera Berakhir, Wako dan Wawako Tetap Kompak Kawal APBD

0
×

Periode Jabatan segera Berakhir, Wako dan Wawako Tetap Kompak Kawal APBD

Sebarkan artikel ini
PENGESAHAN KUA-PPAS— Wali Kota Genius Umar dan Wakil Wali Kota Mardison Mahyuddin bersama pimpinan DPRD usai pengesahkan KUA dan PPAS APBD Perubahan 2023

Meski periode jabatan Walikota Pariaman H Genius Umar bersama Wakilnya, Mardison Mah­yuddin hampir  berakhir tahun 2023 ini, namun pasangan tersebut tetap kompak dalammenghadiri rapat paripurna pe­nyampaian nota penjelasan rancangan KUA dan PPAS perubahan tahun anggaran 2023 Wali Kota Pariaman, Genius Umar bersama Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mah­yuddin secara kompak hadir dalam rapat paripurna DPRD tentang pe­nyam­paian nota penjelasan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Semen­tara (PPAS) tahun anggaran 2023.

Rapat paripurna dibuka langsung Ketua DPRD Kota Pariaman, Harpen Agus Bulyandi. Turut ha­dir, Wakil Ketua DPRD, Efrizal dan seluruh anggota DPRD Kota Pariaman, Forkopimda, Asisten, Kepala OPD, camat, dan perwakilan BUMN.

Mengawali sambutannya, Wako Genius mengatakan nota penjelasan ini merupakan amanat Kemendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keua­ngan daerah serta Kemendagri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2023 yang menyatakan bahwa rancangan perubahan KUA dan PPAS disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dalam pem­bicaraan pendahuluan RA­PBD tahun anggaran yang selanjutnya disepakati da­lam bentuk nota kesepakatan KUA dan PPAS.

Katanya, rancangan perubahan KUA PPAS ta­hun 2023 yang diajukan ini sebagian besar dari visi dan misi serta 19 program unggulan dari kepala daerah terpilih periode 2018-2023. APBD perubahan tahun anggaran 2023 me­rupakan tahapan tahun ke-5 dari periodesasi pentahapan RPJMD tersebut, maka untuk itu dapat di­sampaikan beberapa hal sebagai berikut: APBD merupakan kerangka kebijakan publik yang memuat hak dan kewajiban pemerintah daerah dan masyarakat yang tercermin dalam rencana pen­dapatan, belanja dan pem­biayaan.

“Program/kegiatan di­rencanakan dengan melibatkan partisipasi ma­sya­ra­kat, sehingga anggaran merupakan hasil sinergi Musrenbang Kota Pariaman tahun 2023, rencana kerja pembangunan dae­rah perubahan (RK­PD-P) Kota Pariaman tahun 2023, ser­ta prioritas pembangu­nan pemerintah pusat dan Propinsi Sumatera Barat,” tandasnya meng­akhiri.(efa)