PADANG, METRO–Setelah melakukan penyelidikan, Polda Sumbar menemukan adanya aktor-aktor yang menunggangi atau menggerakkan aksi unjuk rasa ribuan masyarakat Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, yang berlangsung selama enam hari di Kantor Gubernur Sumbar.
Hal itu dikatakan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono usai melaksanakan program Jumat Curhat di Masjid Raya Sumbar, Jumat (11/8). Ia menyebut, saat ini pihaknya sudah mengantongi identitas delapan orang yang berperan sebagai provokator aksi unjuk rasa masyarakat Air Bangis.
“Penggerak aksi ini sudah kami ketahui. Mereka rata-rata pemilik lahan yang spektakuler. Ada yang memiliki 70 hektare lahan sawit di hutan milik negara, ada yang memiliki 20, 15, 10 dan paling kecil 7 hektare,” ungkap Irjen Pol Suharyono.
Menurut Irjen Pol Suharyono, para pemilik lahan sawit yang luas itu, takut dengan keberadaan Proyek Strategi Nasional (PSN) di Air Bangis, Kabupaten Pasbar. Mereka menjadi khawatir lahan sawit itu akan diambil atau disita oleh negara.
“Siapa yang bilang? PSN saja masih diusulkan, belum terjadi apa-apa. Kalau kawasan hutan? Itu sudah ada sejak tahun 1921, dilindungi, ada atas nama negara, ada koperasi resmi, aturannya jelas dari pusat hingga pemerintah daerah,” katanya.
Untuk itu, Irjen Pol Suharyono meminta kepada masyarakat yang sudah terlanjur menanam sawit di lahan milik negara, untuk tetap beraktivitas seperti biasanya termasuk memanen sawit. Dipastikan, tidak akan ditangkap oleh Polisi.
“Dengan catatan, ada keleluasaan dari pemerintah. Semuanya sudah setuju. Tapi, yang membuat ribut ini kan masyarakat pendatang. Padahal masyarakat Air Bangis asli menolak pendemo mengatasnamakan Air Bangis. Karena pemilik lahan yang spektakuler itu bukan masyarakat Air Bangis, bukan masyarakat Pasaman Barat, mereka pendatang dari lain provinsi,” katanya.
Yang penting, ditegaskan Irjen Pol Suharyono, siapapun yang bekerja di lahan milik negara di Air Bangis itu dipersilahkan. Kemudian hasilnya dijual ke koperasi milik negara dengan perjanjian 70 persen untuk petani dan 30 persen menjadi milik koperasi.
“Sistemnya kan 70 persen itu untuk petani, 30 persen untuk koperasi dengan legalitas yang jelas. Dengan mengikui aturan itu pasti aman. Tapi yang bermain sekarang itu, para pengepul. Mereka inilah yang melarang masyarakat menjual ke koperasi,” ulasnya.
Para pengepul itu, dikatakan Irjen Pol Suharyono, mengikat masyarakat dengan cara membayar di depan. Dengan adanya keterikatan itu, para pengepul kemudian mengancam akan menarik semua sawit itu, sehingga membuat masyakat menjadi takut.
“Mau tidak mau para petani yah menjualnya ke pengepul. Agar tidak menimbulkan permasalahan, Kami akan menangkap semua pengepul itu, akan menangkap semua orang yang melakukan hambatan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Irjen Pol Suharyono menuturkan, masyarakat yang demo itu menanam, mengelola tanaman sawit bukan pada lahannya dan bahkan ada pendatang yang baru lima tahun lalu. Sedangkan masyarakat asli Air Bangis sudah ada yang beratus tahun di sana yang dibuktikan dengan adanya ninik mamak dan tanah adat milik. ý
“Ini benturan sebenarnya terjadi antara komunal atau kelompok yang pendatang dan penduduk asli. Kami sedang menindak pendatan-pendatang yang tidak bertanggungjawab ini yang merambah tanaman sawit perenam bulan, saat panen dia datang, manen, saat panen dia datang, panen,” tegasnya.
Agar permasalahan ini tidak berkepanjangan, Irjen Pol Suharyono mengakui pihaknya sedang menindak pendatang yang tidak bertanggungjawab tersebut, yang merambah sawit per enam bulan di lahan milik negara tersebut termasuk menggerakkan aksi unjuk rasa dan yang mengancam masyarakat.
“Identitasnya bukan masyarakat setempat. Kami buka sekarang ini boleh dibuktikan dengan pemeriksaan kami, siapa saja yang dibalik itu, sudah kami data. Kalau kami tangkap salah seorangnya ada di Aceh, coba berarti kabur,” katanya.
Bahkan, dikatakan Irjen Pol Suharyono menyebutkan, sedikitnya tiga ratus juta rupiah digelontorkan oleh sekelompok orang pemilik lahan spektakuler itu agar masyarakat berdemo di Kantor Gubernur Sumbar selama berhari-hari.
“Darimana kalau bukan dari donatur, donaturnya siapa? Pasitinya pemilik lahan puluhan hektare itu, dia sekali panen saja bisa dua miliar rupiah hingga tiga miliar rupiah, kalau hanya dua puluh lima juta rupiah hingga seratus juta rupiah itu kecil. Kami sudah meluruskan ini pada semua kementerian dan lembaga, dan akhirnya mereka mengapresiasi,” pungkasnya. (rgr)





