JAKARTA, METRO–Menteri Koordinator Bidang Perlindungan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat skema Perlindungan Sosial (Perlinsos) Adaptif bagi masyarakat yang tinggal di wilayah rawan bencana.
Menurutnya, langkah ini penting untuk mencegah munculnya penduduk miskin baru akibat kerentanan terhadap berbagai bencana alam yang melanda Tanah Air.
“Perlindungan Sosial Adaptif ini adalah antisipasi yang kita koordinasikan secara komprehensif, baik menyangkut keberpihakan negara pemerintah, berbagai stakeholders, masyarakat, untuk berkoordinasi agar Perlindungan Sosial Adaptif ini mengantisipasi,” kata Cak Imin saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Sukarame, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (27/11).
Cak Imin menyoroti persoalan klasik terkait lahan relokasi yang kerap menghambat proses perlindungan sosial. Ia mengaku, mendapat masukan dari warga soal relokasi ke tempat lebih aman dari bencana.
“Tanah relokasi yang terutama milik PTPN. Ini problem aturan. Nanti saya akan lapor Presiden supaya ada kemudahan aturan agar PTPN ini juga menyediakan tanah-tanahnya untuk rakyat,” tegasnya.
Ketua Umum PKB itu juga menyoroti permasalahan data penerima bantuan sosial yang kerap dicoret dari daftar hanya karena dinilai sudah tidak berhak berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Padahal di lapangan, masih banyak warga yang belum benar-benar mandiri secara ekonomi.
“Dianggapnya sudah mandiri. Sudah naik kelas. Ternyata, belum naik kelas. Nah nanti kita cek lagi, kita akan cocokkan,” ujar Cak Imin.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan legislatif dalam memperbaiki masalah tersebut. Menurutnya, perangkat daerah juga memiliki tanggung jawab yang sama dalam memastikan perlindungan sosial berjalan tepat sasaran.













