TANAHDATAR, METRO–Dua remaja laki-laki yang berstatus pelajar di Nagari Singgalang, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanahdatar menjadi korban pencabulan oleh pria berusia 39 yang diduga memiliki kelainan yakni pecinta sesama jenis.
Parahnya lagi, aksi pencabulan yang dialami dua korban berinisial AF (13) dan RG (15) tidak hanya sekali saja terjadi, melainkan sudah berkali-kali sejak tahun 2021 hingga tahun 2023 dengan modus mengiming-imingi uang jajan.
Namun, kasus pencitu akhirnya terbongkar gegara teman korban sempat melihat korban dibawa masuk oleh pelaku ME (39) ke dalam WC. Teman korban pun akhirnya melaporkan apa yang dilihatnya itu kepada sang guru di sekolah korban.
Dari aduan teman korban itulah, sang guru langsung memanggil kedua korban dan menanyakan kebenaran informasi jika korban telah dijadikan sebagai pemuas nafsu oleh pelaku. Setelah didesak, kedua korban pun membongkar perbuatan bejat pelaku ME.
Mendapat pengakuan itu, sang guru kemudian memberitahukannya kepada orang tua korban. Tak terima atas kejadian itu, orang tua korban melaporkan pelaku ke Mapolres Padangpanjang hingga pelaku berhasil ditangkap untuk diproses hukum.
Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Istiklal mengatakan, penangkapan terhadap pelaku setelah pihaknya menerima dan menindaklanjuti laporan dari orang tua korban.
“Pelaku sudah kami tangkap pada 30 Mei 2023. Terbongkarnya kasus ini bermula laporan teman korban kepada guru lalu diteruskan kepada m kepada orang tua korban. Lalu, orang tua korban melapor ke Polres Padang Panjang,” kata Iptu Istiklal, Kamis (1/6).
Iptu Istiklal menyebut, pelaku melakukan aksi cabul itu kepada dua korban yang berusia 15 dan 13 tahun di sebuah kamar mandi. Pelaku menyuruh korban untuk duduk dipangkuannya lalu dicabuli oleh hingga berkali-kali kali.
“Pengakuan pelaku, tindak pidana pencabulan itu telah dilakukannya sejak 2021 silam sampai Maret 2023. Namun, baru ketahuan sekarang karena aksinya sudah dicurigai karena kerap membawa kedua korban masuk ke dalam kamar mandi,” tutur Iptu Istiklal.
Dijelaskan Iptu Istiklal, berdasarkan keterangan yang didapat polisi, motif pencabulan itu dilakukan pelaku hanya untuk melampiaskan hasrat dan nafsu birahinya kepada korban. Kuat dugaan pelaku memiliki kelain seks yakni penyuka sesama jenis.
“Motifnya melampiaskan hawa nafsu dan birahi. Lalu pelaku membujuk korban, dan dibawa ke sebuah kamar mandi. Pelaku sudah tidak ingat berapa kali melancarkan aksinya karena sudah berkali-kali. Setelah puas mencabuli korban, pelaku juga memberikan ancaman,” ujar Iptu Istiklal. (ant)






