METRO PESISIR

Wabup Rahmang Sampaikan Nota Pertangungjawaban APBD 2022

2
×

Wabup Rahmang Sampaikan Nota Pertangungjawaban APBD 2022

Sebarkan artikel ini
SERAHKAN—Wakil Bupati Padangpariaman Rahmang, serahkan nota pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Padangpariaman tahun anggaran 2022 kepada pimpinan DPRD.

 

PDG. PARIAMAN, METRO–Wakil Bupati Padangpariaman Rahmang, kemarin,  sampaikan nota pertanggungjawaban pe­laksanaan Anggaran Pen­dapatan dan Belanja Dae­rah (APBD) Kabupaten Pa­dangpariaman tahun anggaran 2022.  Rahmang sam­paikan rasa syukurnya kepada Allah SWT dan tak kalah penting terangnya, kerjasama yang baik dari semua pihak mampu  menjadikan Kabupaten Padang­pariaman  kembali mendapatkan kualifikasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang ke-10.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Pa­dang­pariaman, saya me­ngucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terus mengupayakan peningkatan kua­litas pengelolaan keuangan daerah, terutama kemampuan menyelaraskan WTP ini dengan peningkatan kinerja di semua aspek pe­layanan kepada masya­rakat,” kata Wakil Bupati Padangpariaman Rahmang, kemarin.

Lebih lanjut Rahmang menyebutkan, bahwa Opini WTP merupakan upaya penyampaian kepada publik tentang akuntabilitas dalam pengelolaan keua­ngan daerah, namun  kua­litas anggaran bukan ha­nya berpedoman kepada audit BPK saja, tetapi me­nitikberatkan kepada kualitas perencanaan dari anggaran tersebut sehingga dapat memberikan manfaat lebih banyak lagi bagi kesejahteraan masya­r­a­kat.

Baca Juga  Bupati Padang­paria­man Zoom Meeting dengan Kemenpan-RB, Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan Dievaluasi

Selain itu, Rahmang juga menjelaskan, pembahasan pertanggungja­waban APBD secara substantif dimaksudkan untuk mengevaluasi kemungkinan terjadinya disparitas antara anggaran dan rea­lisasinya dilapangan, se­kaligus menyampaikan ke­giatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan selama Tahun Anggaran 2022 yang dibiayai de­ngan APBD Kabupaten Pa­dangpariaman.

“Berkenaan dengan hal tersebut, kiranya pimpinan dan anggota dewan ber­kenan mempelajari laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 ini. Lebih dari itu, diharapkan laporan ini memperoleh tanggapan positif dari segenap nota pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 oleh Ba­pak-bapak anggota dewan yang terhormat. Sehingga dapat dibahas lebih lanjut dalam agenda sidang be­rikutnya,” ujar Rahmang.

Baca Juga  Pemkab dan Polres Rakor Bersama, Tingkatkan PAD dari Sektor Pajak

Diakhir laporannya, Rah­mang menyampaikan terhadap rincian catatan atas laporan keuangan yang menjadi bagian tak terpisahkan dari laporan pertanggungjawaban pe­laksanaan APBD Kabupa­ten Padangpariaman ta­hun 2022 ini dan disajikan dalam bentuk buku laporan keuangan pemerintah da­erah Kabupaten Padangpariaman tahun anggaran 2022 yang telah di audit oleh Badan Pemeriksa Ke­uangan  Republik Indonesia.

“Laporan per­tang­gung­jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Padangpariaman tahun 2022 ini disampaikan untuk dapat dibahas pada sidang-si­dang selanjutnya guna memperoleh persetujuan menjadi peraturan daerah Kabupaten Padangpariaman,” ujarnya.

Rapat Paripurna ini , dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Aprinaldi, serta turut diikuti oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padangpariaman, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Padangpariaman, Staf Ahli, Asisten, Sekwan, Kepala OPD dan Kepala Bagian di lingku­ngan Pemerintah Daerah Kabupaten Padang­pa­ria­man. (efa)