PDG.PARIAMAN. METRO–Pemerintah Kabupaten Padangpariaman bersama Polres Padangpariaman menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) peningkatan pendapatan daerah sektor pajak kendaraan bermotor. Rakor tersebut dibuka langsung oleh Bupati Padangpariaman, John Kenedy Azis, yang menegaskan pentingnya optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebagai penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sebagaimana kita ketahui bersama, PAD merupakan pilar kemandirian fiskal daerah. PKB dan BBNKB menjadi salah satu sumber terbesar yang menopang pembangunan. Dengan adanya mekanisme opsen dalam UU Nomor 1 tahun 2022, semakin tinggi kepatuhan pajak masyarakat, semakin besar pula manfaat yang masuk langsung ke kas daerah,” ujar Bupati.
Namun, Bupati John Kenedy Azis juga menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan, rata-rata masih di bawah 61 persen. Berbagai kendala seperti jarak, keterbatasan biaya, kurangnya informasi, hingga kondisi ekonomi masyarakat dinilai menjadi faktor utama.
Untuk itu, Bupati menekankan pentingnya sinergi tiga pihak Pemerintah Daerah, Polres, dan Pemerintah Nagari. Polres melalui jajaran Satlantas dan Bhabinkamtibmas dinilai strategis dalam mendukung penertiban, sementara Walinagari diharapkan berperan sebagai duta pajak dengan pendekatan langsung ke masyarakat.
Selain itu, Pemkab Padangpariaman melalui BPKD, Bapenda dan Dinas Perhubungan akan memperkuat layanan dengan memperluas Samsat Keliling, Samsat Nagari, serta menyediakan inovasi pembayaran digital agar masyarakat lebih mudah dalam memenuhi kewajiban pajaknya. “Upaya peningkatan penerimaan pajak tidak cukup hanya dengan penegakan hukum, tetapi juga harus melalui edukasi, sosialisasi, serta inovasi layanan. Bahkan, kita juga bisa memanfaatkan momentum dengan program pemutihan atau insentif penghapusan denda agar wajib pajak kembali patuh,” ujarnya.
















