PADANG, METRO–Seorang pria yang diduga spesialis pencurian handphone (Hp) dengan sasaran rumah-rumah warga ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang di kawasan Padang Selatan, Sabtu (8/10) sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat ditangkap, pelaku berinisial TG alias Ucok yang merupakan warga Nias yang merantau ke Kota Padang ini, tak bisa lagi mengelak. Pasalnya, di saku celananya, petugas menemukan dua unit Hp hasil curiannya yang belum sempat dijual.
Kasat Resrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah mengatakan, penangkapan terhadap pelaku Ucok ini berawal dari laporan korban berinisial OH yang kehilangan dua unit Hp miliknya saat dicas di dalam rumahnya di Jalan Koto Kaciak RT 003 RW 010, Kelurahan Mataair, Kecamatan Padang Selatan.
“Aksi pencurian itu berawal ketika korban akan tidur. Korban mencas dua unit Hp miliknya di atas meja. Kemudian sekira pukul 06.00 WIB, ketika korban bangun, Hp tersebut sudah tak ada lagi di tempat semula ia mencas,” ujar Kompol Dedy, Minggu (9/10).
Menurut Kompol Dedy, korban berusaha mencari keberadaan Hp di semua ruangan, tetapi tak juga ditemukan. Saat pencarian itulah, korban mendapati kawat penutup jendela rumah sudah rusak. Curiga menjadi korban pencurian, korban lalu melapor ke Polisi.
“Berdasarkan laporan dari korban itulah, Tim Klewang bergerak melakukan penyelidikan dengan melacak keberadaan Hp yang hilang tersebut. Petugas kemudian mendatangi titik koordinat keberadaan Hp yang ternyata tepat pada pelaku Ucok,” kata Kompol Dedy.
Setelah menemukan pelaku Ucok, dijelaskan Kompol Dedy, petugas mengamankan pelaku dan menginterogsinya. Setelah didesak, pelaku pun akhirnya mengakui perbuatannya yang sudah mencuri Hp di rumah korban sembari mengeluarkan dua unit Hp itu dari saku celananya.
“Saat itu juga pelaku diamankan bersama barang bukti. Saat ini pelaku sudah berada di Mapolresta Padang. Dari pengakuannya, ia menjalankan aksinya seorang diri dan mengambil Hp korban lewat jendela rumah yang sudah terlebih dahulu dirusaknya,” pungkas Kompol Dedy. (rom)






