BERITA UTAMA

Pria Bertato Embat 2 Hp di Padang Sela­tan

0
×

Pria Bertato Embat 2 Hp di Padang Sela­tan

Sebarkan artikel ini
CURI HP— Pelaku TG alias Ucok yang terlibat kasus pencurian Hp ditangkap Satreskrim Polresta Padang.

PADANG, METRO–Seorang pria yang diduga spesialis pencurian hand­pho­ne (Hp) dengan sasa­ran rumah-rumah war­ga ditangkap Tim Klewang Sat­reskrim Polresta Padang di kawa­san Padang Sela­tan, Sabtu (8/10) sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat ditangkap, pelaku berinisial TG alias Ucok yang merupakan warga Nias yang merantau ke Kota Padang ini, tak bisa lagi mengelak. Pasalnya, di saku celananya, petugas menemukan dua unit Hp hasil curiannya yang be­lum sempat dijual.

Kasat Resrim Polresta Padang Kompol Dedy Ad­riansyah mengatakan, pe­nangkapan terhadap pela­ku Ucok ini berawal dari laporan korban berinisial OH yang kehilangan dua unit Hp miliknya saat dicas di dalam rumahnya di Jalan Koto Kaciak RT 003 RW 010, Kelurahan Mataair, Keca­matan Padang Selatan.

Baca Juga  DPR RI Didominasi Wajah Lama, Caleg Baru Berguguran

“Aksi pencurian itu ber­awal ketika korban akan tidur. Korban mencas dua unit Hp miliknya di atas meja. Kemudian sekira pukul 06.00 WIB, ketika korban bangun, Hp ter­sebut sudah tak ada lagi di tempat semula ia men­cas,” ujar Kompol Dedy, Minggu (9/10).

Menurut Kompol Dedy, korban berusaha mencari keberadaan Hp di semua ruangan, tetapi tak juga dite­mukan. Saat pencarian itu­lah, korban mendapati kawat penutup jendela rumah sudah rusak. Curiga menjadi korban pencurian, korban lalu melapor ke Polisi.

“Berdasarkan laporan dari korban itulah, Tim Kle­wang bergerak melakukan penyelidikan dengan mela­cak keberadaan Hp yang hilang tersebut. Petugas ke­mudian mendatangi titik koordinat keberadaan Hp yang ternyata tepat pada pe­laku Ucok,” kata Kompol Dedy.

Baca Juga  Gaji Anggota DPR Dipangkas jadi Rp 65 Juta

Setelah menemukan pelaku Ucok, dijelaskan Kompol Dedy, petugas mengamankan pelaku dan menginterogsinya. Setelah didesak, pelaku pun akhir­nya mengakui perbua­tan­nya yang sudah mencuri Hp di rumah korban sem­bari mengeluarkan dua unit Hp itu dari saku celananya.

“Saat itu juga pelaku diamankan bersama ba­rang bukti. Saat ini pelaku sudah berada di Mapol­resta Padang. Dari penga­kuannya, ia menjalankan aksinya seorang diri dan mengambil Hp korban le­wat jendela rumah yang sudah terlebih dahulu diru­saknya,” pungkas Kompol Dedy. (rom)