AIAPACAH, METRO – Iven Pekan Nasional Kontak Tani Nelayan Andalan (Penas KTNA) XVI yang dilaksanakan pada Juni 2020 di Sumbar, bakal mendatangkan keuntungan besar bagi masyarakat Kota Padang. Pasalnya, pada momen tersebut, rumah-rumah masyarakat bakal diberdayakan sebagai tempat menginap bagi 50 ribu peserta Penas KTNA dari seluruh daerah di Indonesia.
Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Syaiful Bahri mengatakan, biaya sewa rumah masyarakat tersebut dipatok cukup fantastis. Untuk satu rumah, maksimal dua kamar yang boleh disewakan. Satu kamar memuat 5 orang. Masing masing orang akan membayar sewa Rp125 ribu sehari.
“Artinya, satu malam tarif sewa kamar rumah masyarakat adalah sebesar Rp625 ribu per hari selama 10 hari. Fasilitas yang harus disediakan yakni satu kamar memiki satu kamar mandi, sarapan pagi dan makan malam,” ujar Syaiful didampingi Plt Kepala Dinas Pangan Padang, Syahrial di Media Center Balai Kota, Rabu (19/12).
Syaiful menambahkan, dengan kondisi itu, masing masing pemilik rumah dengan dua kamar bisa berpenghasilan selama 10 hari itu mencapai Rp12,5 juta. Keuntungan lagi bagi masyarakat sebut dia,semua bahan-bahan masakan untuk para tamu yang menginap juga akan disediakan oleh Pemko melalui Dinas Pangan serta Dinas Kelautan dan Perikanan.
“Jadi masyarakat hanya menyediakan rumah saja. Bagi yang berminat, nanti silahkan mendaftar ke panitia agar rumahnya dipakai untuk penginapan peserta Penas KTNA,” tukasnya.
Syaiful menjelaskan, dengan adanya iven ini tentu sangat menguntungkan bagi Kota Padang. Sebab ada ada puluhan ribu orang yang datang mengikuti acara skala nasional tersebut yang akan dibuka oleh Presiden di Balai Kota, Aiapacah. Bahkan ia mengkalkulasikan, selama 10 hari itu, para peserta akan menghabiskan uang sebesar Rp500 miliar selama berada di Kota Padang.
Syaiful mengungkapkan, Penas KTNA merupakan forum pertemuan yang telah berlangsung sejak 1971. Kegiatan ini menjadi bagian yang sangat strategis dalam upaya membangun kesepahaman diantara berbagai stakeholder sektor pertanian maupun perikanan.















