BERITA UTAMA

Merantau ke Padang, Tiga Pemuda asal Mentawai jadi Spesialis Kupak Rumah

0
×

Merantau ke Padang, Tiga Pemuda asal Mentawai jadi Spesialis Kupak Rumah

Sebarkan artikel ini
KUPAK RUMAH— Tiga pemuda asal Mentawai yang melakukan aksi pencurian dengan sasaran rumah ditangkap Tim Klewang Polresta Padang dan dihadiahi timah panas.

PADANG, METRO–Tiga sekawan yang merupakan kom­plo­tan pencuri spesialis kupak ru­mah, diring­kus oleh tim Klewang Satres­krim Polresta Padang di sebuah ru­mah kos Jalan Mustang, Kelu­rahan Da­dok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Ta­ngah kota Pa­dang, Senin (27/6).

Awalnya, penangkapan yang dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB ini berjalan lancar tanpa adanya perlawanan dari ketiga tersangka yang diketahui berasal dari Kepulauan Mentawai ini. Namun, saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, ketiga tersangka mela­kukan perlawanan dan be­rusaha kabur.

Tembakan ke udara dilakukan agar ketiga pelaku menyerah, namun hal ini tidak membuat ketiganya takut sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di masing-masing kaki tersangka.

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, mengatakan, ketiga tersangka ini diduga telah melakukan pencurian di sebuah rumah yang berada di Perumahan Abi Blok H nomor 8 Jalan Gurun Laweh, Kelurahan Koto Panjang Ikua Koto, Kecamatan Koto Tangah, pada Senin (20/6) lalu.

“Diketahui ketiga tersangka ini melakukan aksi­nya sekitar pukul 03.30 WIB dan baru diketahui oleh pemilik rumah sekitar pu­kul 06.30 WIB saat baru bangun dari tidurnya dan mendapati jendela kamarnya telah terbuka serta ada bekas congkelan,” ujar Dedy, Selasa (28/6)

Dikatakan oleh Dedy, ketiga tersangka yaitu Suriadi Kabailangan (33), Marjon (23), dan Mairag Kabailangan (25) yang sama-sama berasal  dari daerah Siberut, Kabupaten Kepulauan Mentawai.

“Dalam aksinya itu, ketiga tersangka berhasil menggasak dua unit handphone, dua jam tangan, satu buah celana jens warna dongker yang berisikan uang tunai Rp 2 juta,”kata Dedy.

Setelah korban memastikan keadaan sekeliling rumahnya, korban juga men­dapati jendela bagian tengah terdapat bekas cong­kelan sehingga atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 9 juta dan melaporkan kepada pihak kepolisian.

“Berdasarkan laporan pengaduan tentang kejadian tersebut, selanjutnya tim Klewang melakukan penyelidikan terhadap keberadaan handphone korban dan berhasil ditemukan di jalan Mustang, Kelurahan Dadok Tunggul Hi­tam,”ungkap Dedy.

Selanjutnya Tim Klewang mengepung rumah tersebut dan melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka yang saat itu sedang berada di rumah. Sewaktu dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui ketiga tersangka ini telah melakukan pencurian di tiga TKP lainnya, sehingga dilakukan pengembangan untuk per­kara pencurian lainnya tersebut,” tutur Dedy.

Hanya saja, dikatakan Dedy, saat melakukan pe­ngembangan, ketiga tersangka melakukan perlawanan dan berusaha mela­rikan diri sehingga diberikan tindakan tegas terukur. Setelah ketiganya mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara, terhadap mereka selanjutnya dibawa ke Polresta Padang untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna proses penyidikan.

“Barang bukti yang ka­mi amankan yaitu satu unit tiga unit handphone, satu buah jam tangan, satu unit sepeda motor merk Suzuki Smash warna hitam, dan empat buah obeng pipih,” pungkas Dedy. (rom)