PDG.PARIAMAN , METRO–Aset Aset negara milik Pemkab Padangpariaman yang berada di Kota Pariaman maupun dalam Kabupaten Padangpariaman telah dilakukan pendataan. Bahkan semua aset aset yang tidak terpakai dalam Kabupaten Padangpariaman juga dilakukan pendataan dan dipasang stiker pemkab.
Sampai saat ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) lagi melakukan proses tersebut. Sekda Padangpariaman Rudi Refenaldi Rilis mengakui kalau OPD terkait lagi melakukan pendataan semua aset pemkab, baik yang ada di Kabupaten maupun Kota Pariaman. “Semua itu kita lakukan untuk proses tindak lanjutnya tentang aset Pemkab Padangpariaman,” kata Sekda Padangpariaman Rudi Refenaldi Rilis, kemarin.
Apalagi katanya, tentang persoalan aset Pemkab Padangpariaman yang ada di Kota Pariaman telah dua kali melakukan rapat bersama KPK dan Pemko Pariaman. Jadi katanya, tentang aset Pemkab Padangpariaman yan ada di Kota Pariaman juga lagi proses lebih jauhnya. Sebab, KPK mengatakan agar aset Pemkab Padangpariaman yang ada di Kota Pariaman diserahkan ke Pemko Pariaman. “Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) bagian asetnya telah melakukan pendataan semua aset Pemkab Padangpariaman,” tandasnya. (efa)




















