AGAM, METRO–Seekor beruang madu (Helarctos Malayanus) masuk ke kandang jebak setelah sembilan hari dipasang oleh petugas Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Maninjau, Kabupaten Agam, di lahan kebun tebu milik warga Dusun Surau Kubangan, Jorong Sidang Tangah, Nagari Matua Mudiak, Kecamatan Matur, Rabu pagi (16/3).
Wali Jorong Sidang Tangah, Agusmar mengatakan beruang itu pertama kali dilihat masuk ke kandang jebak oleh warga setempat atas nama Aditiawarman saat hendak mencari rumput di lokasi kandang jebak.
“Aditiawarman melaporkan ke saya bahwa beruang masuk kandang jebak dan ia melaporkan pintu tidak tertutup. Saya langsung ke lokasi untuk memastikan apakah pintu sudah tertutup dengan rapat dan langsung memberitahu ke Resor KSDA Maninjau,” ungkap Agusmar.
Menurut Agusmar, setiba di lokasi, ternyata warga sudah ramai melihat beruang tertangkap yang meresahkan warga akibat merusak tanaman milik warga dan bahkan sempat muncul di permukiman warga.
“Lokasi dipenuhi warga untuk melihat secara dekat. Saya kesulitan untuk melarang dan menghalau warga agar jangan mendekat. Tapi, warga tetap berdesakan di sana untuk melihat beruang itu,” ujarnya
Terpisah, Kepala Resor KSDA Maninjau, Ade Putra mengatakan, setelah mendapat laporan dari dari Wali Jorong Sidang Tangah, pihaknya langsung ke lokasi untuk mengevakuasi satwa itu.
“Kami mengevakuasi beruang madu yang masuk dalam kandang jebak itu dengan menggunakan kandang transpor. Kandang jebak itu memang sudah kami pasang sejak sembilan hari yang lalu,” kata Ade Putra.
Ade Putra menambahkan, pihaknya akan melakukan observasi terkait kondisi fisik apakah beruang madu itu terdapat luka, cacat dan lainnya. Apabila dinyatakan sehat, langsung dilepasliarkan ke kawasan konservasi yang aman.
“Satwa dilindungi, sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya langsung di rilis atau lepas liar di kawasan konservasi yang aman. Lepas liar kita lakukan setelah hasil dari observasi yang kita lakukan,” ujarnya.
Diakui Ade Putra, penanganan konflik manusia dengan satwa liar jenis beruang madu itu semenjak Januari 2022. Resor KSDA Maninjau telah melakukan penanganan konflik manusia dengan beruang madu tersebut dengan menurunkan tim.
“Penanganan konflik berupa wawancara dengan saksi mata yang melihat beruang madu, identifikasi lapangan, memantau keberadaan satwa dari kotoran, jejak cakaran dan sisa makanan. Bahkan kami juga memasang dua kamera jebak, kandang jebak dan melakukan patroli,” tutupnya.(pry)






