BERITA UTAMA

Varian Omicron Tak Ditemukan di Indonesia, Warga Diminta Tahan Dulu Liburan ke Luar Negeri

0
×

Varian Omicron Tak Ditemukan di Indonesia, Warga Diminta Tahan Dulu Liburan ke Luar Negeri

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, METRO–Pemerintah menegaskan virus Covid-19 varian Omicron belum masuk ke tanah air. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, hal tersebut berdasarkan informasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Dari hasil genome sequencing yang terus dilakukan tidak ditemukan adanya temuan kasus varian Omicron di Indonesia,” kata Luhut dalam acara konferensi pers, Senin (13/12).

Dengan demikian, pemerintah terus berupaya mencegah masuknya varian Omicron ke Indonesia dengan kebijakan yang ketat melalui aplikasi PeduliLindungi bagi masyarakat yang menjalani karantina setelah berpergian ke luar negeri.

“Mengubah status Pe­duli­Lindungi pelaku perjalanan luar negeri menjadi hitam selama periode karantina,” tuturnya.

Luhut menambahkan, meskipun tingkat penularan varian Omicron lebih tinggi dibandingkan dengan varian sebelumnya, namun virus jenis ini memiliki tingkat keparahan yang rendah. Luhut pun meminta agar masyarakat dapat menahan diri untuk tidak bepergian dulu ke luar negeri.

Jangan bawa penyakit ke dalam negeri. Kami tidak ingin nanti Omicron dibawa masuk oleh yang pergi berlibur ke luar,” kata Luhut.

Luhut memaparkan, imbauan tersebut ber­da­sar­kan data operator ban­dara Angkasa Pura yang menunjukan adanya kenaikan signifikan hingga dua kali lipat pada penerbangan ke luar negeri. “Pemerintah mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak pergi ke luar negeri terlebih dahulu kecuali untuk kepentingan yang benar-benar urgent,” ungkapnya.

Menurutnya, Covid-19 varian Omicron dapat menyebar jauh lebih cepat daripada jenis mutasi lainnya. Apalagi, virus tersebut telah menyebar di lebih dari 70 negara di dunia. Sehingga, jika ingin pergi berlibur sebaiknya di da­lam negeri saja.

Sementara, mas­ya­ra­kat yang pulang dari luar ne­geri harus tetap memberlakukan karantina 10 hari. Luhut menyebut, ma­syarakat harus tetap waspada karena meskipun ting­kat keparahannya rendah namun penyebaran mutasinya lebih cepat dibandingkan jenis mutasi lainnya.

“Berdasarkan informasi yang diberikan oleh Kemenkes dari hasil genome sequencing yang terus dilakukan tidak ditemukan adanya temuan kasus varian Omicron di Indonesia,” tegasnya. (jpg)