Posmetro Padang
Jumat, 12 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO PADANG

Alat Peraga Membandel Ditertibkan, APK dari KPU sedang Proses Cetak

Redaksi
Kamis, 01 November 2018 | 12:50 WIB

HAMKA, METRO – Alat peraga kampanye (APK) yang melanggar ketentuan, mulai ditertibkan oleh Bawaslu Padang, Rabu (31/10). Penertiban tersebut melibatkan instansi terkait, seperti Satpol PP, KPU, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan lainnya.
Dari pantauan POSMETRO, penertiban APK para calon legislatif (caleg) ini terlihat di sepanjang Jalan Hamka. Penertiban ini dimulai pagi hingga siang hari. APK-APK yang ditertibkan tersebut dinaikkan ke dalam truk untuk selanjutnya akan dibawa ke Bawaslu Padang.
Komisioner Bawaslu Padang, Bahrul Anwar mengatakan, pada penertiban di tingkat kota ini, ada dua tim yang diturunkan. Tim pertama melakukan penertiban dari GOR H Agus Salim menuju ke arah Lubukbuaya. Sedangkan tim kedua, yaitu dari Jalan Sudirman menuju ke Lapangan Imam Bonjol.
“Kami menargetkan, penertiban ini akan dilaksanakan selama dua hari ini hingga Kamis (1/11). Namun bila penertiban tidak selesai, maka akan ditambah harinya,” ujar Bahrul, Rabu (31/10).
Namun terang Bahrul, dalam penertiban ini, pihaknya mengalami kendala. Hal ini disebabkan, dalam penertiban ini bekerja sama dengan instansi terkait, seperti menggunakan mobil truk DLH.
“Untuk hari ini, kawan-kawan dari DLH merasa tidak sanggup karena sudah banyaknya APK yang telah diturunkan. Kemudian, turun naik memanjat untuk mengambil APK. Mereka merasa kecapekan dan tidak sanggup. Untuk hari ini, dicukupkan dulu, besok (hari ini) kita lanjutkan kembali,” tukas Bahrul.
Bahrul menambahkan, yang ditertibkan tersebut terdiri dari APK dan alat peraga. APK sebutnya, dibuat oleh peserta pemilu. Dalam aturannya, peserta pemilu hanya ada tiga kelompok yaitu, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, partai politik (parpol) untuk calon anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan calon perseorangan DPD.
“Sedangkan alat peraga itu selain dari APK. Terutama yang paling mudah dikenal yaitu adanya unsur parpolnya yaitu logo parpol dan nomor urut parpol. Ini yang kita tertibkan,” tegasnya.
Kemudian ungkapnya, dalam pemasangan, ditentukan lokasi yang sudah di-SK-kan oleh KPU, bahwa di tempat itulah boleh dipasang APK. Titik-titik itu, kalau berbentuk APK yang ada memuat unsur logo dan nomor urut parpol, bila berada di luar zonasil atau lokasi yang ditentukan KPU, maka juga ditertibkan.
Untuk alat peraga katanya, caleg boleh buat alat peraga, tapi tidak boleh memasukkan unsur parpol yaitu logo dan nomor urut parpol. “Yang paling banyak sekarang yaitu yang dibuat oleh caleg. Sebetulnya boleh mereka buat, tapi bukan APK namanya, tapi alat peraga. Tidak boleh mencantumkan logo dan nomor urut parpol. Itu yang kita tertibkan,” bebernya.
Bahrul belum mengetahui, berupa jumlah APK yang telah ditertibkan hingga pukul 12.30 WIB kemarin. Hal ini dikarenakan, di tingkat kecamatan juga dilakukan penertiban APK. Penertiban di tingkat kota difokuskan ke APK yang berukuran besar-besar saja. Sedangkan di tingkat kecamatan dalam skala kecil seperti di warung-warung, rumah-rumah dan di bawah pohon.
Hari ini (1/11) terang Bahrul, timnya akan melanjutkan penertiban APK dan alat peraga yang melanggar aturan hingga ke batas kota.
APK KPU Dicetak
Ketua KPU Padang, M Sawati mengatakan, saat ini sedang berlangsung proses percetakan APK yang difasilitasi oleh KPU. Ditargetkan, percetakan APK tersebut selesai dalam waktu dekat ini.
“Kita baru saja melakukan percetakan APK dengan cara penunjukan langsung. Ditargetkan, percetakan ini selesai dalam satu minggu ini,” bebernya.
Sawati menambahkan, bila APK itu selesai dicetak, KPU akan menyerahkannya kepada peserta pemilu untuk dipasang dan dipelihara. Tetapi pemasangan APK tersebut harus sesuai dengan lokasi yang telah ditentukan KPU.
Selain itu terang Sawati, KPU juga memberikan kesempatan kepada masing-masing peserta pemilu untuk menambah APK dengan batas-batas tertentu. “Kita hanya memberi batas maksimal, apakah ia tercapai atau tidak, itu terserah peserta pemilu,” tukasnya.
Untuk membuat APK ini sebut Sawati, peserta pemilu harus mengajukan dulu desainnya ke KPU. Nanti setelah disetujui KPU, baru bisa APK itu dibuat oleh peserta pemilu. (uki)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

PIRA Salurkan Ratusan Paket Bantuan untuk Perempuan dan Anak Korban Longsor di Kuranji

PIRA Salurkan Ratusan Paket Bantuan untuk Perempuan dan Anak Korban Longsor di Kuranji

Kamis, 11 Desember 2025 | 12:17 WIB
Andre Rosiade: Menteri PU Ajukan Rp13,52 Triliun Dana Rehab Rekon Sumbar ke Presiden

Andre Rosiade: Menteri PU Ajukan Rp13,52 Triliun Dana Rehab Rekon Sumbar ke Presiden

Kamis, 11 Desember 2025 | 12:16 WIB
Posko Semen Padang Peduli Layani Pengobatan Gratis 84 Korban Banjir di Pauh 

Posko Semen Padang Peduli Layani Pengobatan Gratis 84 Korban Banjir di Pauh 

Kamis, 11 Desember 2025 | 12:11 WIB
Fadly Amran Dampingi Komisi V DPR Cek Kondisi Batang Kuranji, Perlu Penertiban Pemukiman Warga yang Masih Berada di Sempadan Sungai

Fadly Amran Dampingi Komisi V DPR Cek Kondisi Batang Kuranji, Perlu Penertiban Pemukiman Warga yang Masih Berada di Sempadan Sungai

Kamis, 11 Desember 2025 | 12:10 WIB
Waspada! Hujan Seharian, BPBD Ingatkan Warga Jauhi Aliran Sungai

Waspada! Hujan Seharian, BPBD Ingatkan Warga Jauhi Aliran Sungai

Kamis, 11 Desember 2025 | 12:08 WIB
Rumah Hilang Dihondoh Banjir Bandang, Pemko Rencanakan Bangun Hunian bagi Korban Terdampak

Rumah Hilang Dihondoh Banjir Bandang, Pemko Rencanakan Bangun Hunian bagi Korban Terdampak

Kamis, 11 Desember 2025 | 12:07 WIB

BERITA POPULER

Ditintelkam Polda Sumbar Gandeng OKP Salurkan Bantuan Bencana dari Baintelkam Polri
METRO SUMBAR

Ditintelkam Polda Sumbar Gandeng OKP Salurkan Bantuan Bencana dari Baintelkam Polri

Senin, 08 Desember 2025 | 16:12 WIB

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB

Alat Peraga Membandel Ditertibkan, APK dari KPU sedang Proses Cetak

Kamis, 01 November 2018 | 12:50 WIB
Dua Rumah Semi Permanen di Sungai Lambai Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

Dua Rumah Semi Permanen di Sungai Lambai Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

Selasa, 09 Desember 2025 | 11:55 WIB
Pemko Pa­yakumbuh Dukung Kejari Terapkan Pidana Kerja Sosial

Pemko Pa­yakumbuh Dukung Kejari Terapkan Pidana Kerja Sosial

Kamis, 04 Desember 2025 | 11:39 WIB

BERITA TERKINI

PLN Terus Kebut Siang Malam Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
METRO BISNIS

PLN Terus Kebut Siang Malam Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025 | 00:28 WIB

PLN & Rakyat Dorong Inovasi Hijau: TJSL PLN UID Sumbar Resmikan Workshop Konversi Motor Listrik Pertama di Sumatera Barat

PLN & Rakyat Dorong Inovasi Hijau: TJSL PLN UID Sumbar Resmikan Workshop Konversi Motor Listrik Pertama di Sumatera Barat

Jumat, 12 Desember 2025 | 00:26 WIB
Untuk Kebutuhan Penanganan Bencana, Sumbar kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar dari BPH Migas Sebanyak 310.800 Liter

Untuk Kebutuhan Penanganan Bencana, Sumbar kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar dari BPH Migas Sebanyak 310.800 Liter

Kamis, 11 Desember 2025 | 12:29 WIB
Batang Anai Mengamuk, Delapan Rumah Hanyut dalam Dua Pekan

Batang Anai Mengamuk, Delapan Rumah Hanyut dalam Dua Pekan

Kamis, 11 Desember 2025 | 12:28 WIB
Batas Waktu DVI Berakhir, 24 Jenazah Korban Bencana Dimakamkan Massal, Proses Identifikasi DNA tetap Berlanjut

Batas Waktu DVI Berakhir, 24 Jenazah Korban Bencana Dimakamkan Massal, Proses Identifikasi DNA tetap Berlanjut

Kamis, 11 Desember 2025 | 12:27 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025