SAWAHAN, METRO – Menindaklanjuti aspirasi dari CPNS Kota Padang yang disampaikan ke DPRD Kota Padang Senin (29/10) kemarin, DPRD Kota Padang besama dengan BKPSDM Kota Padang berangkat ke Jakarta untuk konsultasi dan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Maidestal Hari Mahesa mengatakan, koordinasi yang dilakukan degan BKN tersebut untuk mengetahui ada peluangnya untuk mereka yang tidak lulus administrasi bisa tes kembali.
“Mereka yang menjadi korban sebagian besar adalah warga Kota Padang. Sebagai anggota DPRD Kota Padang, tentu kita harus mengkonsultasikan persoalan ini dengan pihak terkait,” ungkap pria yang akrab disapa Mahesa ini.
Dia juga berharap agar pemerintah pusat melalui kementerian terkait ikut mencarikan solusi. Sebab adanya kesalahan dalam hal administrasi itu bukan karena kesalahan dari para peserta CPNS.
Disampaikannya, ada pun beberapa hal yang diusulkan dengan pihak BKN tersebut adalah, meminta agar mereka yang dinyatakan tidak lolos syarat itu ada ujian CPNS tahap dua atau dilakukan ujian susulan.
Permintaan itu dilakukan, lanjut Mahesa, karena CPNS yang dinyatakan tidak lolos syarat, bukan karena kesalahan mereka. Akan tetapi ditemukan adanya kelalaian dari petugas BKPSDM dalam memvalidasi data.
“Dalam kunjungan dan konsultasi itu, pihak BKN meminta kepada kita agar membuat laporan resmi terkait persoalan itu,” terang Mahesa.
Kepada Pemko Padang, lanjutnya, diharapkan seiring sejalan dangan DPRD Kota Padang untuk menindaklanjuti aspirasi CPNS Kota Padang yang jumlahnya ribuan itu. “Mari kita sama sama menunggu niat dan langkah apa yang akan dilakukan Pemko Padang, dalam hal ini Wali Kota Padang beserta jajarannya,” tukasnya.
Perlu diketahui, mereka CPNS yang tidak lolos persyaratan itu telah mengabdi belasan tahun untuk Kota Padang. Sebelumnya, ratusan CPNS memadati kantor DPRD Padang mengadukan nasib karena tidak dinyatakan lolos secara administrasi oleh BKD Padang, Senin (29/10). Mereka juga sudah mengadukan persoalan itu ke berbagai instansi lainnya seperti Ombudsman dan DPRD Sumbar.
Koordinator aksi demo CPNS, Toni Kusmiran menyampaikan, dalam proses penerimaan CPNS di Pemko Padang ada kejanggalan yang luar biasa. Dimana, kebanyakan dari pelamar tersebut berkas mereka sudah dinyatakan lengkap saat mendaftar secara online melalui situs http:/sscn.bkn.go.id. Namun ketika berkas itu dikirimkan ke BKPSDM Padang, ternyata berkas dinyatakan tidak ada.
Selain itu, ada beberapa persoalan lain diantaranya soal tidak adanya akreditasi perguruan tinggi saat pelamar lulus kuliah. Kasus ini banyak dijumpai pada pelamar lulusan Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang.
Kedatangan mereka saat itu, diterima oleh Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra didampingi Ketua Komisi IV DPRD Padang, Maidestal Hari Mahesa. Juga hadir Kepala BKPSDM Padang, Habibul Fuadi. (hsb)















