PADANG, METRO–Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang memeriksa mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang Agus Suardi atas dugaan korupsi di tubuh KONI Padang.
Dari pantauan di Kejari Padang, pemeriksaan terhadap Agus Suardi berlangsung dari Senin (15/11) jam 10.00 pagi.
Hal ini di ungkapkan langsung oleh Kepala sub seksi penyidikan tindak pidana khusus (Kasubsi Pidsus) Kejari Padang Andre Pratama Aldrin saat ditemui di sela-sela pemeriksaan.
Menurutnya, pada saat ini sedang berlangsung pemeriksaan terhadap mantan Ketua KONI Kota Padang periode 2016-2020 Agus Suardi yang kini menjabat sebagai Ketua KONI Sumatra Barat (Sumbar) periode 2021-2025.
“Memang benar pada saat ini terjadi pemeriksaan terhadap mantan ketua KONI Padang,” ucapnya.
Andre menambahkan, pemeriksaan terhadap Agus Suardi terkait penggunaan dana hibah dari Pemko Padang terhadap KONI Padang atas dugaan kegiatan fiktif dalam anggaran KONI 2018, 2019, dan 2020.
“Kita telah memeriksa 33 dari 35 pengurus cabang olahraga (cabor) di KONI Padang. Dua cabor belum diperiksa karena pengurus sudah meninggal, tetapi kita akan memanggil perwakilan dari pengurus cabor yang belum diperiksa tersebut,” tambahnya.
Naiknya status dari penyelidikan ke penyidikan tertuang dalam Surat Perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Padang No sprin :02/L.3.10/Fd.1/2021 tertanggal 21 Oktober 2021.
Dalam kasus ini terungkap ada dugaan beberapa kegiatan fiktif dan pembayaran ganda terhadap transportasi pengurus. Nilai kerugian keuangan negara diperkirakan sekitar Rp 2,1 miliar.
Sebelumnya, Kejari Padang melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI Padang tahun anggaran 2018-2020.
Dalam penyelidikan tersebut, Kejari Padang memanggil sejumlah pejabat di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Padang dan pejabat KONI Padang.
Diketahui, pejabat Dispora Kota Padang yang dipanggil yakni Junaldi yang menjabat sebagai Kepala Bidang Kepemudaan.
Sementara pejabat di KONI Padang yakni Ketua KONI Padang Agus Suardi dan Bendahara KONI Padang Kennedi.
Kepala Bidang Kepemudaan Dispora Padang Junaldi dipanggil pada Senin (20/9). Sedangkan Ketua KONI Padang Agus Suardi dan Bendahara KONI Padang Kennedi dipanggil pada Selasa (21/9) lalu. (hen)






