PARIAMAN, METRO–Wali Kota Pariaman H Genius Umar menyatakan Lansia (lanjut Usia) harus selalu merasakan kebahagiaan. Hal itulah yang menjadi point dalam pembicaraan Walikota Pariaman Genius Umar yang ditunjuk sebagai pemateri dalam seminar nasional Fakultas Kesetan Masyarakat (FKM) Universitas Andalas denga tema Sehatkan Lansia Tingkatkan Kemandirian dan Produktifitas Bangsa,kemarin.
“Lansia harus selalu merasakan kebahagiaan agar mereka tidak merasa kesepian. Kebahagian tersebut tidak hanya dari keluarga, tapi Pemko Pariaman juga mempunyai kewajiban untuk itu. Kebahagiaan itu telah kita wujudkan dengan meresmikan resmikan rumah lansia sehat sentosa yang bertempat di Rumah Tabuik Pasa Kelurahan Karan Aur Kota Pariaman oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yambise pada tanggal 20 Desember 2018,” ungkap Walikota Pariaman Genius Umar.
Banyak kegiatan yang bisa dilakukan lansia di rumah tersebut. Semua kegiatan selalu didampingi oleh stakeholder terkait. Tidak hanya kegiatan, pos kesehatan juga ditematkan dirumah lansia karena kepedulian kesehatan lansia juga menjadi prioritas utama Pemko Pariaman.
“Bentuk kepedulian Pemko Pariaman lainnya terhadap lansia adalah dengan membentuk Kader Bina Keluarga Lansia (BKL) sebanyak 213 orang yang dibagi menjadi 3 (tiga) orang per Desa/Kelurahan. Sekolah lansia juga sudah ada di Kota Pariaman kerjasama dengan Universitas Andalas (Unand) Padang di 4 kecamatan dengan sampel 1 desa / kecamatan, yaitu Desa Ampalu, Batang Kabung, Cimparuh, dan Balai Kurai Taji,” ujarnya.
Adapun beberapa inovasi yang telah diciptakan Pemko Pariaman untuk mendukung lansia sehat, antara lain Jumat Pagi Periksa Kesehatan (JUMPARIKES), Senam Rutin Lansia & Edukasi PHBS, Skreening Lansia, Kunjungan Lansia Resiko Tinggi (Resti) dan Terlantar, Program Perlindungan Sosial Lansia dan Program Strategis Kesejahteraan Sosial.
“Di Kota Pariaman ada 100 posyandu lansia yang tersebar di 71 desa dan kelurahan, dengan kader 5 orang/kelompok posyandu. Disamping itu, kita juga sedang menyiapkan regulasi sebagai payung hukum program layanan lansia. Saat ini telah ada Ranperda Kesejahteraan Sosial (Ranperda Inisiatif DPRD) yang telah melalui proses rievew dan pebahasan ditingkat OPD dan sedang menunggu untuk di sidangkan di DPRD. Dimana salah satu substansinya mengatur pelayanan sosial bagi kelompok lansia,” ujarnya. (efa)






