METRO PADANG

Berantas Peredaran Gelap Narkoba, Polda Sumbar Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba

0
×

Berantas Peredaran Gelap Narkoba, Polda Sumbar Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO – Provinsi Sumatera Barat bukan daerah tujuan utama peredaran narkotika atau pasar narkoba, namun peredarannya sudah sangat mengkhawatirkan. Atas dasar itulah, Polda Sumbar dalam memberantas peredaran narkotika tidak hanya fokus melakikan penegakan hukum, namun juga dibarengi dengan sosialisasi ke sekolah dan kampus.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Ma’mun mengatakan dalam hal pemberantasan narkoba, ada dua hal yang mesti dilakukan, yaitu penegakan hukum dan penyuluhan bahaya narkoba kepada masyatakat, untuk menciptakan kesadaran bersama menolak narkoba. Jika sudah ada kesadaran itu, tentu Sumbar tidak menjadi target peredaran narkotika.
“Narkoba itu, kalau ada konsumen atau permintaan, tentu narkoba akan terus masuk. Untuk memberantas narkoba, harus diputus mata rantainya. Makanya, harus dimulai dari masyarakat. Jangan mau jadi kurir, jangan mau jadi pemakai. Itu intinya biar para bandar narkoba tidak menarget Sumabr sebagai pasarnya,” kata Kombes Pol Ma’mun, Selasa (20/8).
Untuk meningkatkan kesadaran menolak narkoba, Kombes Pol Ma’mun menjelaskan pihaknya selaku penegak hukum, juga tidak henti-hentinya melakukan inovasi. Pihaknya menjalankan program penyuluhan dan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan kampus mengenalkan bahaya serta dampak buruk dari narkotika.
“Kita kenalkan kepada generasi muda, ini lho bahaya narkoba. Makanya jangan sampai terjerumus. Jangan sampai mendekati narkoba. Sangat bahaya bagi kesehatan dan kehidupan. Dengan memberikan pengenalan seperti itu akan sangat efektif untuk menumbuhkan mental generasi muda menolak narkoba,” ungkap Kombes Pol Ma’mun.
Kombes Pol Ma’mun menjelaskan dari kasus-kasus yang pernah ditangani, faktor utama yang menjerumuskan masyarakat mau menjadi kurir, merupakan ekonomi. Mereka tergiur dengan bayaran akan diterima jika barang haram itu sampai, padahal sudah jelas ancaman hukumannya sangat berat.
“Jadi ya itu, upaya yang perlu dilakukan, sejahterakan emonomi masyarakat, agar tidak terjerumus dan tergiur jadi kurir. Ini tanggung jawab semuanya. Mereka tergiur karena kebutuhan akan finansial. Pemerintah harus berperan dalam hal ini. Kalau pemakai, itu sudah ada upaya rehab, dilakukan teman-teman BNN,” ungkap Kombes Pol Ma’mun.
Untuk menghindari narkoba, Kombes Pol Ma’mun menuturkan harus dimulai dari lingkungan keluarga. Peran orang tua sangat dibutuhkan dalam mengawasi dan memahami perubahan sikap anaknya. Misanya, kalau punya anak umur 13 tahun ke atas tidak pulang padahal sudah larut, patut dipertanyakan dan dicurigai.
“Jangan pula orang tua membiarkan anaknya begitu saja. Karena narkoba itu menyasar anak-anak. Makanya harus tingkatkan terus pengawasan terhadap anak. Setelah itu, dengan memberikan pendidikan agama terhadap anak. Kalau dalam agama, kan sudah jelas itu barang haram, artinya tidak boleh digunakan atau didekati,” ungkapnya. (rgr)