PADANG, METRO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumbar kembali melakukan rapat evaluasi terkait pembahasan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada dan Pilgub serentak 2020 di Sumbar, di Aula KPU Sumbar, Jumat (9/8).
Ketua KPU Sumbar Amnasmen, Jumat (9/8) usai rapat evaluasi mengatakan bahwa KPU kini masih dalam tahapan evaluasi. “Kita masih melakukan evaluasi, nanti kita kembali lakukan rapat koordinasi dengan KPU kabupaten dan kota terhadap perkembangan, dan usulan anggaran yang disampaikan ke kabupaten dan kota tersebut,” ujarnya.
Ditambahkan, hasil evaluasi nanti juga akan dibahas dengan Pemda dan Pemprov.
“Hasil usulan evaluasi sudah disampaikan ke kabupaten dan kota dan terkait persoalan yang dihadapi akan dibahas juga bersama Pemda dan Pemprov dan juga termasuk tim anggaran, dan direncanakan tanggal 13 besok kita kembali lakukan rakor bersama KPU kabupaten dan kota lagi, kemudian tanggal 14 mudah-mudahan sudah bisa penetapan soal anggaran,” katanya.
Kemudian, saat disinggung terkait penetapan untuk calon anggota DPRD Provinsi, Amnasmen mengatakan, akan dilakukan pada tanggal Rabu (14/8) mendatang.”Oh, kalau untuk penetapan anggota DPRD Provinsi, kemungkinan akan di laksanakan tanggal 14 nanti, sementara untuk pelantikan tentu kita ikuti jadwal sampai habis masa jabatan anggota DPRD sebelumnya, kalau tidak salah tanggal 28 habisnya, berarti kita akan sesuaikan dengan habisnya masa jabatan itu,” pungkasnya.
Sebelumnya, KPU Sumbar mengajukan anggaran Pilgub sebesar Rp 162 miliar. Naik sekitar 110 persen, jika dibandingkan dengan anggaran Pilgub tahun 2015, yang hanya sebesar Rp 72 miliar.
“Naiknya jumlah anggaran yang diajukan tersebut karena ada beberapa anggaran yang akan dibagi dengan KPU kabupaten kota. Secara garis besar misalnya, kotak, bilik suara, tinta, segel, dan sejumlah formulir yang dibutuhkan,” katanya.
Kenaikan anggaran Pilgub 2020 juga dipengaruhi oleh naiknya honor panitia adhoc baik itu PPK dan PPS. “Kenaikan ini juga disebabkan karena ada kenaikan honor untuk panitia, sebelumnya ketua PPK saja Rp 1.250.000 dan angng. Sementara di Pilgub 2020 honor ketua PPK menjadi sebesar Rp 1.850.000 dan anggota sebesar Rp1.600.000 per orang,” tutupnya. (heu)





