PADANG, METRO—Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lubuk Kilangan meringkus seorang pria yang diduga melakukan pesta sabu di di kawasan Tugu Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, pada Minggu (1/2) sekitar pukul 03.30 WIB.
Pelaku yang diketahui bernama Andri (39) ini diciduk setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seorang laki-laki yang diduga menyalahgunakan narkotika di lokasi tersebut. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti satu paket sabu dan satu set bong.
Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Sosmedya mengatakan, setelah menerima laporan dari warga, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran informasi tersebut dengan mendatangi lokasi.
“Setelah dilakukan penyelidikan di lapangan dan informasi dinyatakan akurat, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan masyarakat,” kata Kompol Sosmedya, Selasa (3/2)
Saat dilakukan penangkapan, ungkap Kompol Sosmedya, petugas mendapati pelaku diduga hendak melakukan pesta sabu. Pasalnya, saat digeledah, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
“Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu plastik klip ukuran kecil berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, satu set alat hisap sabu (bong), serta empat buah korek api mancis,” ungkap Kompol Sosmedya.
Selain itu, kata Kompol Sosmedya, petugas juga menemukan satu buah kaca pirek bekas pakai, satu buah jarum suntik bekas yang digunakan sebagai sumbu pembakar, serta dua buah pipet air mineral yang diduga digunakan sebagai alat bantu konsumsi narkotika.
“Pelaku berstatus pekerjaan swasta, dan berdomisili di Perumahan Padang Sarai Permai Blok AA Nomor 13 RT 005/RW 011, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Seluruh barang bukti tersebut diamankan bersamaan dengan terduga pelaku untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Polsek Lubuk Kilangan,” tegas Kompol Sosmedya.
Selanjutnya, kata Kompol Sosmedya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Lubuk Kilangan guna menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kepada masyarakat, silahkan lapor jika ada peredaran narkoba ataupun pemakai di lingkungannya,” tutup dia. (*)






