METRO SUMBAR

UHC Capai 99,16 Persen, Padangpanjang Raih PenghargaanUHC Award 2026 Kategori Madya

2
×

UHC Capai 99,16 Persen, Padangpanjang Raih PenghargaanUHC Award 2026 Kategori Madya

Sebarkan artikel ini
PENGAHRGAAN TINGKAT NASIONAL— Komitmen Pemko Padangpanjang dalam menjamin perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dengan capaian UHC)sebesar 99,16 persen, Padangpanjang berhasil meraih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya.

KOMITMEN Peme­rintah Kota (Pem­ko)­Pa­dangpanjang dalam menjamin perlindungan kesehatan bagi seluruh ma­syarakat kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dengan capaian Universal Health Cove­rage (UHC) sebesar 99,16 persen, Padangpanjang berhasil meraih Penghargaan UHC Awards 2026 kategori Madya.

Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, kepada Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis pa­da kegiatan nasional yang digelar di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran, Selasa (27/1).

Wako Hendri Arnis me­nyampaikan, pengharga­an ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota, para pemangku kepentingan, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (J­KN).

“Capaian UHC 99,16 persen menunjukkan ke­seriusan Pemko dalam memastikan setiap warga memiliki akses layanan kesehatan. Ini adalah komitmen kami untuk terus menghadirkan perlindu­ngan kesehatan yang adil dan merata,” ujarnya.

Ia menegaskan, dukungan kebijakan dan pe­nganggaran daerah menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan kepesertaan JKN, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan kesehatan dari pemerintah.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, dr. So­nya Thermiarto menjelaskan, hingga 1 Januari 2026, dari total penduduk Padangpanjang sebanyak 64.159 jiwa, sebanyak 63.618 jiwa telah terdaftar sebagai peserta JKN. Dengan de­mikian, hanya tersisa sekitar 541 jiwa yang belum terdaftar.

“Capaian ini mencerminkan sinergi kuat an­tara Pemerintah Daerah, BPJS Kesehatan, dan seluruh pemangku kepenti­ngan. Tren capaian UHC di awal 2026 juga stabil di angka 99,16 persen,” jelasnya.

Berdasarkan segmentasi kepesertaan JKN, kon­tribusi terbesar berasal dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD Pemda sebanyak 22.554 peserta, disusul PBI Jaminan Kesehatan sebanyak 15.994 peserta. Selanjutnya, segmen Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU) tercatat 12.455 peserta dan Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Ne­gara (PPU PN) sebanyak 6.416 peserta.

Adapun segmen Pekerja Bukan Penerima U­pah (PBPU) mencapai 3.7­46 peserta, dan segmen Bukan Pekerja (BP) seba­nyak 2.453 peserta.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menegaskan, peran kepala daerah sangat menentukan keberhasilan Program JKN. Dukungan kebijakan serta penganggaran daerah menjadi kunci dalam mendorong penduduk terdaf­tar dan memastikan keberlangsungan kepesertaan aktif.

Secara nasional, hingga 31 Desember 2025, kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen. Capaian ini me­lampaui target nasional yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Mene­ngah Nasional (RPJMN) 2025–2029. (rmd)