METRO SUMBAR

Air sungai Hitam dan Berbau Menyengat diduga Akibat Limbah PT Dharmasraya Lestarindo, Masyarakat Dihantui Ketakutan akan Wabah Penyakit

0
×

Air sungai Hitam dan Berbau Menyengat diduga Akibat Limbah PT Dharmasraya Lestarindo, Masyarakat Dihantui Ketakutan akan Wabah Penyakit

Sebarkan artikel ini
SUNGAI TERCEMAR— Sungai Koto Balai yang diduga dicemari limbah PT Dharmasraya Lestarindo.

DHARMASRAYA, METRO–PT Dharmasraya Lestarindo diduga membuang limbah hasil aktivitas mereka ke Sungai Koto Balai di Nagari Koto Padang, se­hingga membuat air sungai tersebut berwarna hitam pekat dan memiliki bau yang sangat menyengat, Rabu (10/12).

Salah seorang Masya­rakat Nagari Koto Padang, MJ (34 tahun) menyebutkan, bahwa ia merasa ke­takutan melihat warna air sungai yang berubah hitam dan berbau menyengat tersebut.

“Jujur, saya takut sekali, apalagi sungainya me­ngalir di kampung kami, takutnya hal tersebut bisa mendatangkan wabah pe­nyakit kepada masya­ra­kat,” ungkap MJ cemas.

MJ sangat berharap, agar dinas terkait, atau yang memiliki kewenangan segera mengusut hal ter­sebut secara tuntas, karena dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi ma­syarakat dan lingkungan.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dharmasraya, Budi Waluyo menegaskan, bahwa pihaknya akan me­lakukan pemeriksaan la­pangan terhadap dugaan pembuangan limbah secara sembarangan oleh PT Dharmasraya Lestarindo.

“Apabila perbuatan tersebut terbukti, baik disebabkan oleh kelalaian ataupun kesengajaan pihak perusahaan, maka tindakan itu berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pe­ngelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH),” tegas Budi.

Budi juga menambahkan, bahwa setiap perusahaan wajib mengelola limbah sesuai dokumen AMDAL atau UKL-UPL yang telah disetujui instansi berwenang.

“Dalam aturannya, setiap Perusahaan sawit wajib memastikan kolam limbahnya aman dan tidak bocor, sehingga apabila perusahaan tersebut terbukti mencemari lingku­ngan, sanksinya bisa administratif hingga pidana,” tegasnya.

Budi juga menyatakan, bahwa pihaknya akan selalu bertindak tegas terhadap pihak ma­napun yang terbukti me­lakukan pencemaran ling­kungan.

Sementara itu, saat dihubungi, Pihak Humas Perusahaan PT Dharmasraya Lestarindo, Zulkifli menyatakan bahwa ia belum bersedia memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut. (dpr)