METRO PESISIR

Perkuat PAD 2025, Pemko Pariaman Kerahkan PPPK

0
×

Perkuat PAD 2025, Pemko Pariaman Kerahkan PPPK

Sebarkan artikel ini
PEMBEKALAN— Sekretaris Kota Kota Pariaman, Afrizal Azhar saat membukan kegiatan pembekalan Petugas Pendataan dan Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), kemarin.

PARIAMAN, METRO–Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman mengambil langkah strategis untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun anggaran 2025.

Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dilantik, mulai dikerahkan untuk mendukung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD.

Persoalan tersebut di­sampaikan Sekretaris Kota  Kota Pariaman, Afrizal Azhar saat membukan ke­giatan pembekalan Petugas Pendataan dan Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Per­kotaan (PBB-P2), kemarin.

Sekda Kota Pariaman, Afrizal Azhar dalam sambutannya mengatakan bah­wa kegiatan ini merupakan langkah serius Pemko Pariaman untuk me­ngoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak.

Baca Juga  Wujudkan Kota Pintar, Bupati Harapkan Kominfo Bertindak Cepat

“PPPK adalah aset baru yang harus kita berdayakan secara maksimal. Tugas pendataan dan penagihan PBB-P2 ini bukanlah tugas sampingan, melainkan tugas utama yang akan menentukan seberapa besar PAD kita tahun ini. Pem­bekalan ini mencakup materi teknis mendalam, mulai dari pemahaman regulasi PBB-P2 terbaru, tata cara pendataan objek pajak yang akurat, hingga teknik komunikasi persu­asif dalam penagihan kepada wajib pajak, “ ungkapnya.

Dengan melibatkan PP­PK secara langsung dalam tugas ini, Pemko Pariaman berharap terjadi percepatan dan pe­ningkatan aku­rasi dalam pemutakhiran data PBB-P2. Data yang valid akan menjadi kunci untuk menekan kebocoran pajak dan memastikan semua potensi pajak dapat tergarap maksimal.

Baca Juga  Embarkasi Haji di Padangpariaman bakal Terwujud

“Setelah mengikuti pem­­­bekalan, para PPPK ini dijadwalkan akan langsung diterjunkan ke lapa­ngan di wilayah kerja ma­sing-masing. Mereka a­kan bekerja di bawah ko­ordinasi BPKPD Kota Pa­riaman untuk memastikan seluruh wajib pajak di Ko­ta Pariaman memenuhi kewajiban pajaknya,” tu­tupnya.(efa)