METRO PADANG

Minta Biaya Parkir Rp 10 Ribu, Preman Pungli Diamankan usai Sopir Bus Melapor

0
×

Minta Biaya Parkir Rp 10 Ribu, Preman Pungli Diamankan usai Sopir Bus Melapor

Sebarkan artikel ini
DIAMANKAN— Preman yang melakukan pungli terhadap sopir bus diamankan di Polsek 2x11 Enam Lingkung, Padangpariaman.

PDG. PARIAMAN, METRO–seorang pria yang diduga terlibat aksi premanisme dan melakukan pungutan liar (pungli) di area parkir Resto Iibumi, Jalan Raya Padang – Bukittinggi, Malibo Anai, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padangpariaman, diamankan oleh Polisi, Selasa (9/9).

Pelaku pungli bernama Agusdi (26), seorang pria asal Korong Kandang Ampek, Nagari Guguak, ini ditangkap Tim Gabungan Polsek 2×11 Enam Lingkung setelah mendapatkan pengaduan dari masyarakat yang tidak terima dimintai biaya parkir 10 ribu.

Polsek 2×11 Enam Lingkung Iptu Deni Kurniawan mengatakan, kejadian berawal pada pukul 11.30 WIB, ketika pihaknya menerima laporan pengaduan dari masyarakat mengenai adanya aksi premanisme di sekitar pintu masuk Dempo Anai Land dan area parkir Resto Iibumi.

“Setelah melakukan penyelidikan, tim mengidentifikasi terduga pelaku bernama Agusdi. Petugas kemudian menyusul dan mengamankan Agusdi di rumah orang tuanya,” kata Iptu Deni.

Dijelaskan Iptu Deni, berdasarkan hasil interogasi, terungkap bahwa Agus­di telah melakukan pungutan liar terhadap sopir bus pariwisata yang hendak parkir.

“Pelaku ini meminta uang parkir sebesar Rp10.000, namun ditolak oleh sopir yang berujung pada cekcok mulut,” ujar Iptu Deni.

Setelah diamankan, ka­ta Iptu Deni, pelaku pungli tersebut dimintai keterangan lebih lanjut di Ma­polsek. Pelaku diamankan guna memberi efek jera agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya.

“Pelaku ini sudah kami mediasi bersama pihak keluarga dan pemerintah nagari. Pelaku juga sudah kita lakukan pembinaan dan mendatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya,” tutup dia. (*)