METRO PADANG

Belasan Muda mudi Terjaring Razia Satpol PP, Kedapatan Minum Alkohol dan Pasangan di Luar Pernikahan

0
×

Belasan Muda mudi Terjaring Razia Satpol PP, Kedapatan Minum Alkohol dan Pasangan di Luar Pernikahan

Sebarkan artikel ini
TERJARING RAZIA— Belasan muda mudi berhasil terjaring dalam penertiban rutin yang dilakukan petugas Satpol PP Kota Padang, Senin (18/8) dinihari WIB. Petugas mengamankan remaja yang masih nongkrong hingga larut malam, mengonsumsi minuman beralkohol dan pasangan di luar ikatan pernikahan di dalam kamar kos.

PADANG, METRO–Belasan muda mudi berhasil terjaring dalam penertiban rutin yang dilakukan petugas Satpol PP Kota Padang, Senin (18/8) dinihari WIB. Petugas mengamankan remaja yang masih nongkrong hingga larut malam, mengonsumsi minuman beralkohol dan pasangan di luar ikatan pernikahan.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, menjelaskan bahwa patroli dan pengawasan ini merupakan kegiatan rutin untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat. Pengawasan dilakukan di kawasan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan

“Sangat disayangkan, dalam kegiatan ini kami masih menemukan beberapa muda-mudi yang melakukan pelanggaran,” ujar Rio.

Ia menjelaskan, pada saat melakukan pengawasan masih ditemukan dua orang wanita yang yang nongkrong padahal waktu telah menunjukkan dini hari dan di kawasan minim penerangan. Tidak hanya itu petugas juga menemukan beberapa pemuda yang asyik nongkrong sambil meminum-minuman beralkohol di kawasan tersebut.

“Mendapati hal tersebut kita langsung mengamankan muda mudi tersebut, kita juga melakukan pemeriksaan di salah satu kos-kosan di kawasan Kampung Nias. Di sana kita temukan dua pasang muda mudi yang sedang asik berduaan di dalam kamar, diduga mereka pasangan ilegal,” jelas Rio Ebu.

Rio menuturkan, sebanyak lima orang pria serta lima wanita diamankan ke pada penertiban dan pengawasan tersebut. “Saat kita tanyai, beberapa orang dari mereka berasal dari luar Kota Padang,” tutur Rio.

Menurut Rio, mereka yang ditertibkan akan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk diproses lebih lanjut. “Kami akan menunggu hasil penyelidikan PPNS. Yang pasti, kami juga akan memanggil pihak keluarga mereka dan memberikan arahan sebagai bentuk pembinaan,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Rio Ebu Pratama mengimbau kepada pemilik rumah kos agar lebih ketat mengawasi anak kos mereka. Ia juga berpesan kepada para orang tua untuk lebih intens dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka.

“Kami imbau kepada semua pihak, baik pemilik usaha kos-kosan maupun orang tua, untuk lebih ketat mengawasi anak-anak kita, supaya terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, serta ketertiban umum dapat selalu terjaga di Kota Padang,” pungkasnya. (ren)