JAKARTA, METRO–Indonesia mencatat rekor sebagai negara dengan jumlah organisasi masyarakat (ormas) terbanyak di dunia. Berdasarkan data pemerintah per 9 Juli 2025, tercatat 618.009 ormas berbadan hukum, yang terdiri dari 239.311 perkumpulan dan 378.698 yayasan. Selain itu, terdapat 998 ormas yang memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kementerian Dalam Negeri, serta 44 ormas asing yang terdaftar di Kementerian Luar Negeri.
Data ini diungkapkan Asisten Deputi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam, Cecep Agus Supriyanta, dalam Dialog Ormas Islam dan OKP Islam Tingkat Nasional yang digelar oleh Direktorat Penerangan Agama Islam, Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, pada Selasa (30/7/2025). Dialog ini mengusung tema Menjaga Harmoni dan Memperkuat Wawasan Kebangsaan.
Cecep menyampaikan bahwa setidaknya ada 15 kementerian dan lembaga yang telah menerima rekomendasi tindak lanjut penataan ormas. Dari semuanya, Kementerian Agama dinilai sebagai yang paling aktif dan konkret dalam merespons persoalan ormas. “Kemenag menjadi role model. Tidak hanya menjalin komunikasi dengan ormas keagamaan, tapi juga mengajak masyarakat luas menjaga suasana damai dan memperkuat ketahanan nasional melalui narasi keagamaan yang sejuk dan inklusif,” ungkapnya.
Menurut Cecep, Kemenag terus membangun jejaring melalui silaturahmi dan dialog langsung dengan tokoh-tokoh ormas seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). “Kami tidak hanya melihat dari jauh, tetapi juga ikut langsung dalam beberapa kegiatan lapangan bersama Kemenag,” lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa kerja sama antara Kemenko Polhukam dan Kemenag ke depan akan diperluas ke daerah-daerah dalam bentuk dialog kebangsaan lintas wilayah, dari Sabang sampai Merauke. Dialog ini akan melibatkan tokoh masyarakat, pemerintah daerah, serta pemuka agama.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya peran ormas, khususnya ormas keagamaan, dalam menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia. Ia menyampaikan rasa syukurnya atas tumbuh suburnya kehidupan antarumat beragama di tanah air.
“Nasionalisme inklusif harus menjadi fondasi utama dalam merawat keberagaman bangsa, terutama di tengah ketegangan geopolitik global yang makin kompleks,” ujar Nasaruddin. Menurutnya, nasionalisme yang terbuka dan tidak eksklusif adalah kekuatan khas Indonesia.
“Nasionalisme yang eksklusif hanya akan melahirkan segregasi. Kita butuh nasionalisme yang mampu mengintegrasikan keberagaman tanpa menghapus identitas agama, budaya, maupun etnis,” jelasnya. Ia menambahkan, nasionalisme Indonesia berbeda dari nasionalisme berbasis etnis atau agama tertentu seperti di negara lain. Nasionalisme Indonesia berlandaskan Pancasila, yang mengakomodasi seluruh elemen masyarakat tanpa diskriminasi.
Nasaruddin juga menegaskan pentingnya proses indonesianisasi ajaran agama. “Islam bukan dari Indonesia, Hindu bukan dari Indonesia, Kristen pun bukan dari Indonesia. Tapi semua agama itu tumbuh dalam konteks kebudayaan Indonesia. Bukan arabisasi, bukan indiaisasi, bukan westernisasi,” tegasnya.
Menurutnya, tantangan geopolitik global saat ini justru menguji ketangguhan nilai-nilai kebangsaan Indonesia. Ketika banyak negara terpecah karena fragmentasi identitas, Indonesia tetap kokoh berkat pendekatan moderat dan inklusif.
Sebagai contoh, Nasaruddin menyebut peran besar perempuan di ruang publik di Indonesia. “Pasar-pasar tradisional kita dipenuhi pedagang dan pembeli perempuan. Masjid kita pun terbuka untuk diisi bersama. Hal ini tidak bisa dibangun dengan pendekatan tekstual yang kaku, tapi harus kontekstual,” ujarnya.
Di mata dunia, lanjut Nasaruddin, Indonesia telah menjadi model Islam moderat yang damai, toleran, dan mampu berdialog dengan demokrasi. “Islam Indonesia bukan Islam pinggiran. Justru kita menjadi cahaya baru dari Timur yang berhasil mempertemukan iman, kebudayaan, dan kemanusiaan,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya kesadaran geopolitik dan geostrategis dalam menjaga keberlangsungan negara. Menurutnya, geopolitik tidak bisa dilepaskan dari geodemografi dan geobudaya. “Indonesia memiliki keuntungan geografis dan pluralitas budaya yang harus dikelola dengan visi kebangsaan yang kuat,” katanya.
Menutup pernyataannya, Nasaruddin menegaskan bahwa nasionalisme inklusif bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab umat. “Agama harus menjadi energi positif untuk merawat persatuan, bukan alat politik identitas yang memecah belah bangsa,” tandasnya. (*/rom)






