JAKARTA, METRO–Maraknya kejahatan judi online yang semakin meresahkan masyarakat mendorong perlunya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga integritas ekosistem keuangan digital. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bersama penyedia dompet digital DANA memperkuat kemitraan melalui inisiatif “Sinergi dan Kolaborasi Menjaga Ekosistem Keuangan Digital.”
Inisiatif ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Gernas APU PPT) yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Bank Indonesia, Kemenkopolhukam, akademisi, hingga media.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa perputaran uang dari aktivitas judi online diperkirakan akan menembus angka fantastis, yakni Rp1.200 triliun pada akhir tahun 2025. Nilai tersebut tidak hanya mencerminkan kerugian finansial, tetapi juga dampak sosial-ekonomi yang sangat besar.
“Situasi ini sudah tidak bisa ditangani dengan pendekatan konvensional. Regulasi dan industri harus bahu-membahu. Kami mengapresiasi langkah proaktif DANA yang secara aktif melaporkan transaksi mencurigakan dan membangun sistem deteksi dini melalui Fraud Detection System (FDS),” ujar Ivan.
Menurutnya, kejahatan digital seperti judi online terus berkembang dengan cara yang semakin kompleks, sehingga membutuhkan respons adaptif dan kolaboratif. Deteksi dini dan pelaporan transaksi mencurigakan menjadi elemen penting dalam mempersempit ruang gerak pelaku.
Senada dengan itu, CEO & Co-Founder DANA Indonesia, Vince Iswara, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen menghadirkan solusi berkelanjutan yang tidak hanya mencegah transaksi ilegal, tetapi juga meningkatkan literasi keuangan digital masyarakat.












