AGAM, METRO–Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menurunkan tim pengawas untuk menyisir peredaran beras oplosan di wilayahnya. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi kerugian konsumen akibat beras yang tidak sesuai mutu dan label.
Tiga orang anggota tim dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam diterjunkan untuk melakukan pengawasan langsung ke lapangan. Pemantauan dilakukan di lima titik lokasi penggilingan padi dan warung yang tersebar di Kecamatan Lubuk Basung, Tilatang Kamang, Canduang, dan Ampek Angkek.
“Kita turunkan tim sebanyak tiga orang untuk memeriksa langsung peredaran beras di sejumlah titik rawan,” ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam, Rosva Deswira, didampingi Kabid Keanekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, Rita Delfianti, Rabu (30/7).
Meski tidak ditemukan beras oplosan, tim menemukan beras yang dipasarkan menggunakan merek premium, namun tanpa registrasi resmi dan hasil uji laboratorium.
“Para pemilik warung dan penggilingan belum mengetahui aturan tersebut. Kami sudah memberikan teguran dan sosialisasi agar segera mengurus registrasi dan melakukan uji laboratorium,” katanya.
















