BERITA UTAMA

Pasutri Sadis!, Putri Kandung Dianiaya hingga TEWAS, Diseret, Ditendang, Dicubit dan Terguling di Tangga Beton, Gegara Tak Mau Dimandikan, Korban sedang Sakit Mutaber

0
×

Pasutri Sadis!, Putri Kandung Dianiaya hingga TEWAS, Diseret, Ditendang, Dicubit dan Terguling di Tangga Beton, Gegara Tak Mau Dimandikan, Korban sedang Sakit Mutaber

Sebarkan artikel ini
PASUTRI— Polisi mengamankan pasutri yang menganiaya anaknya hingga tewas di di Jorong Balai Talang, Nagari Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak.

LIMAPULUH KOTA, METRO —Kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Limapuluh Kota. Kali ini pasangan suami istri (pasutri) di Jorong Balai Talang, Nagari Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya sendiri hingga me­nyebabkan kematian.

Mirisnya, pengania­ya­an sadis yang dilakukan  pasutri terhadap korban berinisial ZFR (11), gadis kecil yang merupakan pe­nyandang disabilitas, ter­jadi  ketika korban tengah menderita sakit demam muntah berak (muntaber). Bukannya diberikan pera­watan atau dibawa ke ru­mah sakit, pasutri itu malah melakukan kekerasan.

Meski sempat dibawa ke Puskesmas usai aksi kekerasan itu, sayangnya nyawa gadis kecil tak ber­dosa itu tak terselamatkan. Takdir berkata lain, Tuhan menjemput ZFR pulang kepangkuannya. Pas­cake­jadian, pasutri bernama Novriadi (41) dan Yanti (39) langsung diamankan jaja­ran Satreskrim Polres Li­mapuluh Kota.

“Kita sudah menga­man­kan pelaku Yanti dan suaminya Novriadi yang diduga melakukan aksi kekerasan terhadap anak kandungnya hingga korban ZFR meninggal dunia,” ucap Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Syaiful Wachid melalui Kasat Reskrim, Iptu Repaldi, Jumat (25/7) kepada awak media.

Iptu Repaldi menjelas­kan, dugaan aksi kekera­san itu dilakukan kedua tersangka pada Kamis (24/7) sekitar pukul 08.00 WIB di rumah mereka di Jorong Balai Talang, Nagari Gu­guak VIII Koto.

“Kejadian berawal ket­ika pelaku Yanti hendak membangunkan korban yang tengah sakit munta­ber. Diduga korban tidak mendengar perkataan wa­nita yang melahirkannya itu, sehingga ibu yang me­ngandungnya itu hilang kesabaran dan marah,” jelas Iptu Repaldi.

Ditambahkan Iptu Re­paldi, pelaku Yanti yang emosi akhirnya menyeret korban dari atas kasur me­nuju ruangan tengah sam­pai ke tepi pintu de­ngan tujuan membawanya ke kamar mandi untuk diman­dikan. Karena kor­ban sudah dalam keadaan kotor dan bau disebabkan sudah buang air besar dan muntah di atas tempat tidur.

“Saat diseret, pelaku Yanti menyuruh agar kor­ban berdiri dan berjalan menuju kamar mandi, akan tetapi karena tidak mau, pelaku Yanti mencubit dan memukul korban beberapa kali,” tambah Iptu Repaldi.

Bahkan, kata Iptu Re­paldi, pelaku Novriadi yang merupakan ayah kandung korban, juga kesel terha­dap putrinya itu. Pelaku juga meminta agar korban berdi­ri dan berjalan me­nuju ka­mar mandi. Saat itu korban sudah berada di dekat pintu.

“Akan tetapi karena tidak direspon, pelaku Nov­riadi yang berprofesi seba­gai buruh harian lepas itu menendang bagian ping­gul putrinya. Jadi, selain ibu korban yang melakukan kekerasan, ayahnya juga ikut melakukan aksi ke­kerasan dengan cara me­nendang. Usai aksi itu, pelaku Novriadi pergi tidur karena ia juga tengah sa­kit,” ungkap Iptu Repaldi.

Tak berselang lama, kata Iptu Repaldi, pelaku Yanti kemudian menyeret korban menuju halaman rumah dengan melalui 10 buah anak tangga yang terbuat dari beton. Saat diseret itu pegangan pe­laku Yanti terhadap tangan korban terlepas, sehingga korban terguling hingga menyentuh tanah.

“Korban juga diseret oleh ibunya dari dalam rumah menuju halaman, saat menyeret tersebut korban terjatuh dari anak tangga beton. Aksi ter­sebut sempat dilihat warga sekitar. Bahkan korban dili­hat dalam keadaan terge­letak tidak bergerak,” tutur Iptu Repaldi.

Iptu Repaldi mengata­kan, setelah korban dipa­sangkan pampers, pelaku Yanti bersama warga mem­bawa korban ke Puskesmas Danguang-danguang. Na­mun nyawanya tak terse­lamatkan.

“Setelah dilakukan ob­servasi dan penanganan, dokter menyimpulkan ka­lau Korban meninggal du­nia sebelum sampai di Pus­kesmas. Dari hasil peme­riksaan petugas, korban mengalami luka, dianta­ranya bekas benturan dita­ngan kanan, luka lebam dipipi, luka lecet di di lengan kanan, lebam di paha dan lainnya,” kata dia.

Informasi Kematian korban ZFR dengan cepat menyebar di tengah-te­ngah masyarakat, apalagi ditubuh korban banyak ditemukan luka lebam yang diduga akibat keke­rasan. Polisi yang mene­rima laporan, bergerak cepat mendatangi Pus­kesmas Danguang-da­ngu­ang untuk mencari infor­masi, hingga diketahui bah­wa korban memang me­ninggal secara tidak wajar.

Dari Puskesmas, Polisi membawa ibu korban ke Mapolsek Guguak untuk dimintai keterangan. Ha­nya beberapa menit, ia akhirnya mengakui aksi kekerasan yang dilakukan terhadap putri kandung­nya. Selain Yanti, Polisi juga menjemput ayah korban untuk dimintai keterangan.

“Untuk penangkapan atau diamankannya kedua tersangka DNY dan NV hanya beberapa jam se­telah kita mendapat lapo­ran adanya kematian tidak wa­jar seorang anak, dari inte­rogasi ibunya, akhirnya me­ngakui aksi kekerasan yang dilakukan,” tambahnya.

Iptu Repaldi menegas­kan, jasad korban yang sempat diautopsi di Pa­dang, kini telah dibawa pulang dan dimakamkan di Guguak. Atas perbua­tan­nya, kedua tersangka yang tega melakukan kekerasan terhadap anak kandung­nya, diancam pasal per­lindungan anak. (uus)