BERITA UTAMA

Sikap dan Akhlak dalam Bermasyarakat

0
×

Sikap dan Akhlak dalam Bermasyarakat

Sebarkan artikel ini
Prof. Dr. H. Asasriwarni, MH (Guru Besar UIN IB Padang/Ketua Dewan Pertimbangan MUI Sumbar)

OLEH: Prof. Dr. H. Asasriwarni, MH (Guru Besar UIN IB Padang/Ketua Dewan Pertimbangan MUI Sumbar)

TAFSIR Qs Al-Hujurat ayat 11,  Allah SWT me­ngi­ngatkan kaum Mukminin untuk tidak saling me­ngolok-olok, karena bisa jadi mereka yang diolok-olokkan lebih mu­­lia dan ter­hormat di sisi Allah SWT dari me­rek yang me­ngolok-olokkan. Hal ini juga ber­laku di kalangan wanita, di mana sekelompok wa­nita dilarang me­ngolok-olok wa­nita lain, karena yang diolok-olok­kan mungkin le­bih terhormat dan lebih baik di mata Allah SWT dibanding wanita yang mengolok-olokkan.

Seorang hamba Allah SWT dilarang memastikan kebaikan atau keburukan seseorang hanya berdasar­kan amal perbuatannya. Ada kemungkinan seseorang tampak beramal baik, tetapi di dalam hatinya Allah SWT melihat terdapat sifat tercela.

Sebaliknya, mungkin ada seseorang yang tam­pak melakukan perbuatan buruk, tetapi dalam hatinya dipenuhi penyesalan yang mendorongnya untuk ber­tobat. Oleh karena itu, amal perbuatan yang ter­lihat hanyalah tanda-tanda yang dapat menimbulkan sangkaan, tetapi belum bisa dianggap meyakinkan.

“Sesungguhnya Allah SWT tidak memandang kepada rupamu dan harta kekayaanmu, akan tetapi la memandang kepada hatimu dan perbuatanmu.” (Riwayat Muslim dari Abu Hurairah)

Allah juga SWT mela­rang memanggil seseo­rang dengan panggilan yang buruk, seperti me­nyebut seseorang yang sudah beriman dengan sebutan seperti “hai fasik” atau “hai kafir.”, dan pang­gilan buruk lainnya.

Ibnu Jarir meriwayat­kan bahwa Ibnu ‘Abbas dalam menafsirkan ayat ini, menerangkan bahwa ada seorang laki-laki yang pernah di masa mudanya mengerjakan suatu per­bua­tan yang buruk, lalu ia bertobat dari dosanya, maka Allah SWT melarang siapa saja yang menyebut-nyebut lagi keburukannya di masa yang lalu, karena hal itu dapat membang­kitkan perasaan yang tidak baik. Itu sebabnya Allah SWT melarang memanggil dengan panggilan dan ge­lar yang buruk.

Panggilan yang buruk dilarang diucapkan kepada seseorang yang telah ber­iman, karena gelar-gelar ter­sebut mengingatkan ke­pa­da kedurhakaan yang te­lah berlalu, dan sudah ti­dak pantas lagi dise­butkan.

Barang siapa yang tidak bertobat, bahkan terus memanggil dengan gelar-gelar yang buruk itu, maka mereka dicap oleh Allah SWT sebagai orang-orang yang zalim terhadap diri sendiri dan pasti akan me­ne­rima konsekuensinya berupa azab dari Allah SWT pada hari kiamat.

Ibnu Katsir menafsir­kan ayat ini dalam Kitab­nya, Imam Ahmad meri­wayatkan dari Asy-Sya’bi, ia bercerita bahwa Abu Jubairah bin Adh-Dhahhak memberitahunya, ia ber­cerita dan mengatakan,

“Rasulullah SAW per­nah tiba di Madinah dan di antara kami tidak seorang pun melainkan mempu­nyai dua atau tiga nama. Dan jika beliau memanggil salah seorang dari mereka dengan nama-nama terse­but, maka mereka berkata: ‘Ya Rasululah, sesungguh­nya ia marah dengan pang­gilan nama tersebut’”.

Tafsir Qs Al-Hujurata ayat 12, menerangkan ten­tang larangan ghibah se­perti dinukil dari Tafsir Kemenag RI. Saking bu­ruknya ghibah, perbuatan ini diibaratkan seperti me­makan bangkai saudara­nya sendiri. Oleh karena­nya, muslim diperintahkan untuk menghindari perbua­tan ghibah. Allah SWT men­ciptakan manusia ber­bang­sa-bangsa dan bersuku-suku untuk saling menge­nal satu sama lain, bukan sebaliknya.

Sang Khalik tidak me­nyukai orang yang som­bong. Sesungguhnya se­mua manusia sama di sisi Allah SWT, yang paling mulia di antaranya ha­nyalah orang-orang yang bertakwa.

“Karena itu beru­saha­lah untuk meningkatkan ketakwaan agar menjadi orang yang mulia di sisi Allah. Sungguh, Allah Ma­ha Mengetahui segala se­suatu baik yang lahir mau­pun yang tersembunyi, Mahateliti sehingga tidak satu pun gerak-gerik dan perbuatan manusia yang luput dari ilmu-Nya,” tulis Tafsir Kemenag RI pada surat Al-Hujurat ayat 12.

Sementara itu, dalam Tafsir Al-Azhar, Buya Ham­ka menafsirkan bahwa su­rat Al Hujurat ayat 12 men­jelaskan tentang prasangka yang termasuk dosa. Ini dikarenakan prasangka merupakan tuduhan yang tidak beralasan dan dapat memutus silaturahmi anta­ra satu dan yang lainya.

Begitu pula dengan meng­gunjing yang artinya membicarakan aib serta keburukan seseorang. Ber­gunjing atau ghibah ter­masuk perilaku munafik juga perbuatan hina dan pengecut.

“Begitulah hinanya (ghi­bah)! Kalau engkau seo­rang manusia yang ber­tang­gung jawab, mengapa engkau tidak mau menga­takan di hadapan orang itu terus terang apa kesa­lahannya, supaya diubah­nya kepada yang baik?” bunyi tafsir surat Al Hu­jurat ayat 12 oleh Buya Hamka. (*)