METRO SUMBAR

Pengadilan Negeri Batusangkar Tolak Gratifikasi

0
×

Pengadilan Negeri Batusangkar Tolak Gratifikasi

Sebarkan artikel ini
FOTO BERSAMA—Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar foto bersama dilapangan Cindua Mato, Batusangkar.

TANAHDATAR, METRO —Pengadilan Negeri Batusangkar gelar kegiatan public campaign tolak gra­tifikasi di Lapangan Cin­dua Mato Batusangkar, Jum’at (28/2) dilapangan Cindua Mato, Kota Batusangkar, sekira pukul 08.00 pagi.

Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Ne­geri Batusangkar Sylvia Yudhiastika, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua Syufrinaldi, S.H., beserta Para Hakim dan Aparatur Pengadilan Negeri Batusangkar.

Ketua Pengadilan Ne­geri Batusangkar menyampaikan, public campaign dilakukan dengan berjalan mengelilingi Lapangan Cin­dua Mato Batusangkar sambil membawa spanduk antigratifikasi dan membagi-bagikan stiker anti gratifikasi kepada masyarakat yang ada di sekitaran public campaign.

Public campaign ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan integritas dan kepercayaan pu­blik terhadap pengadilan melalui Sertifikasi Mutu Peradilan Umum dan Tangguh (AMPUH), ucapnya.

Public campaign ini juga bertujuan untuk menso­sialisasikan dan menunjukkan komitmen dari Pengadilan Negeri Batusangkar untuk menolak gratifikasi dalam rangka pembangunan zona integritas di wilayah Pengadilan Negeri Batusangkar menuju Wila­yah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Biro­krasi Bersih dan Melayani (WBBM), jelasnya.

Dengan adanya public campaign ini, diharapkan agar masyarakat mengetahui untuk tidak memberikan gratifikasi serta melaporkan jika ada yang meminta pungutan selain biaya berperkara, sebutnya.

Ia juga berharap, agar masyarakat dapat mendukung aparatur Pengadilan Negeri Batusangkar berperilaku bersih, tidak menerima gratifikasi da­lam bentuk apapun dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. (ant)