METRO PESISIR

Sosialisasi Posbakum Tahun 2025, Kanwil Kemenkumham Sumbar Sosialisasi PJA di Ulakan Tapakih

0
×

Sosialisasi Posbakum Tahun 2025, Kanwil Kemenkumham Sumbar Sosialisasi PJA di Ulakan Tapakih

Sebarkan artikel ini
BANTUAN HUKUM—Pemkab Padangpariaman bersama Kemenkumham Sumbar melaksanakan Sosialisasikan Paralegal Justice Award (PJA) tahun 2025, Pos Bantuan Hukum (Posbankum), di Aula Kantor Wali Nagari Padang Toboh Ulakan.

PDG.PARIAMAN,METRO–Pemerintah Daerah Kabupaten Padangpariaman, kemarin,  bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukumham Sumatera Barat, melaksanakan Sosialisasikan Paralegal Justice Award (PJA) tahun 2025. Pos Bantuan Hukum (Posbankum), di Aula Kantor Wali Nagari Padang Toboh Ulakan Kecamatan Ulakan Tapakih, Kabupaten Padangpariaman.

Mewakili Bupati Padangpariaman Asisten Pemerintahan dan Kesra, Rudi Rahmad menyampaikan, apresiasi kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Su­matera Barat beserta jajaran, intens melakukan pem­binaan dan pendampingan dalam program paralegal justice award.

Dilanjutkannya, di Pa­dang­pariaman tercatat sudah 3 Wali Nagari yang sudah menjadi alumni pa­ra­legal justice award yang mengikuti PJA tahun 2023 dan PJA tahun 2024. Mereka tersebut antara Lain muskinta, Walinagari La­reh Nan Panjang, Zainal, Walinagari Lareh Nan Panjang Selatan Bakhri, Walinagari Padang Toboh Ulakan. “Mudah-mudahan ketiga Walinagari tersebut bisa jadi percontohan untuk 100 Nagari lainnya di Kabupaten Padangpariaman,” ujar Rudi.

Sementara itu selaku Keynote Spech, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum dan Ham Sumbar Alpius Sarumaha, didampingi Kepala Divisi P3H, Hendra Kurnia Putra beserta jajaran Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumbar, menyampaikan apresiasi atas kehadiran para peserta dalam Kegiatan Sosialisasi Paralegal Justice Award Tahun 2025 dan Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Desa atau Nagari.

Alpius juga menyampaikan, bahwa PJA merupakan ajang tahunan yang digelar Kementerian Hukum dan ham bekerjasama dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Mahkamah Agung da­lam rangka meningkatkan kesadaran hukum masya­ra­kat.

Program ini dibuat dengan agenda utama, memberikan penghargaan dengan kriteria kepada Kepala Desa sebagai Non Litigation Peacemaker, yang dianggap mampu dan telah berperan sebagai Hakim Perdamaian Desa atau Juru Damai Desa, serta penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita bagi desa yang telah memenuhi unsur Layak Investasi, Peningkatan Sektor Pariwisata dan Pembukaan La­pangan Kerja,  jelas Alpius.

Selain itu, Dia juga me­nga­takan bahwa Badan Pem­­binaan Hukum Nasio­nal Kementerian Hukum Re­publik Indonesia mempunyai program pembentukan pos bantuan hukum diting­kat Desa/Kelurahan dan Na­gari. Kehadiran pos­­ban­kum bertujuan untuk memberikan layanan ban­tuan hukum yang mu­dah dijangkau, sekaligus menjadi wadah penyelesaian seng­keta, peningkatan ke­sa­daran hukum dan pen­­dam­pingan hukum ba­gi ma­sya­rakat. “Hal ini merupakan wujud nyata dari komitmen kita untuk te­rus mendorong dan mem­­perkuat sistem yang ber­keadilan bagi seluruh ma­syarakat Indonesia terutama di Sumatera Barat,” ujar­nya.

Selaku tuan rumah, da­lam pelaksanaan kegiatan ini, Walinagari Padang Toboh Ulakan Bakhri N. LP mengucapkan terima kasih kepada Kakanwil Kemenkumham beserta jajaran.

Atas nama Wali Nagari dan masyarakat kami me­ng­ucapkan terima kasih kepada Kakanwil beserta jajarannya, yang telah me­nun­juk Nagari Padang Toboh Ulakan sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan sosialisasi paralegal Justice award tahun 2025. “Pembentukan Pos Bantuan Hukum ini. Semoga apa yang telah diprogramkan dan disampaikan, dapat kami laksanakan di nagari masing-masing” ulas Bakhri.

Diketahui, Posbankum adalah layanan hukum gratis yang diberikan oleh pengadilan kepada masya­ra­kat tidak mampu. Layanan ini bertujuan untuk men­­jamin hak masyarakat un­tuk mendapatkan keadilan. Kegiatan ini, dihadiri oleh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padangpariaman, yakni Ke­pala Dinas Pemberda­yaan Masyarakat dan Desa Hendri Satria, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Padang Pariaman Riki Zakaria, Camat Ulakan Tapakih Efinaldi.

Juga Dihadiri Oleh Kepala Dinas DPD, kabag Hukum, camat Ulakan tq pakis berserta perangkat, dan para wali nagari se Ulakan tq pakis dan ninik mamak. Serta diikuti oleh Wali Nagari se Kabupaten Padang Pariaman dan tokoh masyarakat, sumber diskominfo Padangpariaman . (efa)