METRO SUMBAR

Pengurus DPW Badan Peneliti Independen KPNPA RI Sumbar Dilantik

0
×

Pengurus DPW Badan Peneliti Independen KPNPA RI Sumbar Dilantik

Sebarkan artikel ini
PELANTIKAN— Pengurus DPW Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Provinsi Sumatera Barat dilantik, Rabu (11/9) di Padang.

PADANG, METRO–Pengurus Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Badan Peneliti Indepen­den Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Provinsi Sumatera Barat dilantik Rabu, (11/9) di Hotel Truntum Padang.  Pe­lantikan dilakukan oleh Ketua umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar kepada ketua terpilih H.Marlis, wakil ketua Hasnul, Bsc. Sementara posisi Sekretaris dijabat oleh Yul Akhyari Sasra dan bendahara oleh H.Eka Kur­niawan. Selanjutnya turut dilantik seluruh Kepala Biro berikut anggota-anggota organisasi.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim Kita terima amanah ini dan mudah-mudahan Allah memberikan kekuatan kepada Kami. Dengan satu komitmen, asalkan kita bersama-sama dan menjaga integritas, insya allah kita bisa menjalani semua ini”, ucap Marlis dalam sambutannya setelah pe­lantikan.

Marlis menjelaskan bahwa BPI KPNPA Sumbar untuk kedepannya akan fokus pada beberapa hal. Kami melihat dan mengindikasikan pengadaan-pengadaan yang bersifat E katalog dan Sispa, itu adalah korupsi yang terselubung. Itu a­dalah korupsi yang dilegalkan.

Korupsi itu tidak terjadi diatas meja,sebut Marlis, tapi semua terjadi dibalik dan dibawah meja. Maka kami mencoba meng­ung­kapkan ini kepada publik.

Hal hal yang sudah tidak bisa ditolerir dan tidak bisa kita luruskan maka Kami akan hantarkan masalah ini ke Kejaksaan Sumbar untuk dibantu ditindaklanjuti. Atau kapan perlu ke KPK RI, lanjutnya.

“Ada 17 kasus yang sudah kita urus secara serius. Kami akan membantu melakukan investigasi, mengumpulkan data yang betul betul bisa dinaikkan menjadi penyidi­kan”,ung­kapnya.

BPI KPNPA RI berdiri pada tanggal 28 Januari 2015 adalah lembaga swadaya yang berdiri secara berdikari , mandiri, independen, terbuka untuk ber­peran aktif secara nasional dalam membantu kerja dan kinerja pemerintah, baik di bidang eksekutif dan yudikatif, secara profesional dalam memberdayakan masyarakat luas dibidang pencegahan kejahatan KKN, Perdata, dan Tata Usaha Negara dalam artikulasi yang seluas  luas­nya.

BPI KPNPA RI untuk menjalankan misinya mem­bentuk organisasi secara terstruktur tingkat pusat (DPN), provinsi (DPW) sampai ke kabupa­ten/kota (DPD). Dan lalu di Provinsi Sumbar, telah terbentuk DPW (Dewan Pe­ngurus Wilayah) , dan su­dah ada SK (Surat Keputusan) dari  DPN (Dewan Pe­ngurus Nasional). (jes)