PADANG, METRO–Pengurus Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Provinsi Sumatera Barat dilantik Rabu, (11/9) di Hotel Truntum Padang. Pelantikan dilakukan oleh Ketua umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar kepada ketua terpilih H.Marlis, wakil ketua Hasnul, Bsc. Sementara posisi Sekretaris dijabat oleh Yul Akhyari Sasra dan bendahara oleh H.Eka Kurniawan. Selanjutnya turut dilantik seluruh Kepala Biro berikut anggota-anggota organisasi.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim Kita terima amanah ini dan mudah-mudahan Allah memberikan kekuatan kepada Kami. Dengan satu komitmen, asalkan kita bersama-sama dan menjaga integritas, insya allah kita bisa menjalani semua ini”, ucap Marlis dalam sambutannya setelah pelantikan.
Marlis menjelaskan bahwa BPI KPNPA Sumbar untuk kedepannya akan fokus pada beberapa hal. Kami melihat dan mengindikasikan pengadaan-pengadaan yang bersifat E katalog dan Sispa, itu adalah korupsi yang terselubung. Itu adalah korupsi yang dilegalkan.
Korupsi itu tidak terjadi diatas meja,sebut Marlis, tapi semua terjadi dibalik dan dibawah meja. Maka kami mencoba mengungkapkan ini kepada publik.
Hal hal yang sudah tidak bisa ditolerir dan tidak bisa kita luruskan maka Kami akan hantarkan masalah ini ke Kejaksaan Sumbar untuk dibantu ditindaklanjuti. Atau kapan perlu ke KPK RI, lanjutnya.
“Ada 17 kasus yang sudah kita urus secara serius. Kami akan membantu melakukan investigasi, mengumpulkan data yang betul betul bisa dinaikkan menjadi penyidikan”,ungkapnya.
BPI KPNPA RI berdiri pada tanggal 28 Januari 2015 adalah lembaga swadaya yang berdiri secara berdikari , mandiri, independen, terbuka untuk berperan aktif secara nasional dalam membantu kerja dan kinerja pemerintah, baik di bidang eksekutif dan yudikatif, secara profesional dalam memberdayakan masyarakat luas dibidang pencegahan kejahatan KKN, Perdata, dan Tata Usaha Negara dalam artikulasi yang seluas luasnya.
BPI KPNPA RI untuk menjalankan misinya membentuk organisasi secara terstruktur tingkat pusat (DPN), provinsi (DPW) sampai ke kabupaten/kota (DPD). Dan lalu di Provinsi Sumbar, telah terbentuk DPW (Dewan Pengurus Wilayah) , dan sudah ada SK (Surat Keputusan) dari DPN (Dewan Pengurus Nasional). (jes)






