METRO PADANG

Peran Keluarga Sangat Penting, Pj Wako Terbitkan SE, Siswa Tawuran Dikeluarkan dari Sekolah

0
×

Peran Keluarga Sangat Penting, Pj Wako Terbitkan SE, Siswa Tawuran Dikeluarkan dari Sekolah

Sebarkan artikel ini
Yosefriawan Pj Sekdako Padang

AIAPACAH, METRO–Penjabat (Pj) Sekretaris Da­erah (Sekda) Padang Yosefria­wan menekankan, pentingnya peran keluarga dalam men­cegah aksi tawuran di kalangan anak muda.

Yosefriawan mengatakan, bah­wa Pemerintah Kota (Pem­ko) Padang tengah melakukan sosialisasi melalui RT RW, Kelu­ra­han, dan Kecamatan untuk me­ningkatkan pengawasan orang tua terhadap anaknya.

“Pemko Padang terus me­lakukan sosialisasi melalui RT RW, Kelurahan dan Kecamatan agar keluarga memperhatikan anak-anaknya agar tidak ikut terlibat aksi tawuran. Pentingnya peran keluarga sebagai benteng utama dalam mencegah ta­wu­ran,” jelas Pj Sekda Yo­sefria­wan melalui kete­rangan pers, Rabu (10/7).

Selain itu, Yosefriawan juga menyampaikan bahwa sosialisasi telah dilakukan secara masif, termasuk di masjid dan musala, serta menyasar ke lingkungan sekolah.

Terkait wacana pemberlakuan jam malam, Yo­sefriawan menegaskan bahwa keputusan ini tidak bisa diambil sembarangan. “Penetapan jam malam juga melihat situasi, jika sudah begitu darurat barulah akan dikaji dan diberlakukan, perlu mengkaji lebih dalam. Pemerintah tidak bisa mengambil keputusan sendiri, harus dengan forkopimda dulu,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Pemko Padang resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait sanksi dan larangan kepada peserta didik yang dinilai melanggar ketertiban umum.

SE dengan nomor 100.3.4.3/03-43/BU-Pdg/2024 yang ditandatangani oleh Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Padang, Andree Harmadi Algamar itu berisi enam poin larangan untuk peserta didik serta sank­si dan tindaklanjut dari surat edaran tersebut.

“Antisipasi tawuran yang meresahkan warga, kami keluarkan surat edaran larangan dan sanksi bagi peserta didik,” kata Andree, Rabu (10/7) ma­lam.

Dalam edaran itu disebutkan peserta didik yang terlibat tawuran dikenai sanksi mulai dari teguran hingga dikeluarkan dari sekolah.

Meski demikian, Andree juga mengeklaim bah­wa larangan itu bukan hanya untuk aksi tawuran semata, melainkan juga bagi remaja yang membawa senjata tajam (sajam), melakukan perundungan (bullying), pemerasan, me­­rokok hingga berkendara di jalan secara ugal-ugalan.

“Pencegahan tawuran juga harus dimulai dari lingkungan keluarga. Keluarga harus berperan aktif mengawasi anak-anaknya agar tidak keluyuran, tawuran atau lainnya,” katanya. (brm)