METRO PESISIR

Tingkatkan Kapasistas, Bupati Suhatri Bur Lantik IPSM 2024-2029

0
×

Tingkatkan Kapasistas, Bupati Suhatri Bur Lantik IPSM 2024-2029

Sebarkan artikel ini
FOTO BERSAMA—Bupati Padangpariaman Suhatri Bur usai melantik dan mengukuhkan kepengurusan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kabupaten Padangpariaman masa bhakti 2024 -2029.

PDG.PARIAMAN, METRO–Bupati Padangpariaman Suhatri Bur kemarin, melantik dan mengukuhkan kepengurusan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kabupaten Padangpariaman masa bhakti 2024 -2029. Pelaksanaan pelantikan tersebut juga diringi dengan kegiatan peningkatan kapasitas bagi anggota IPSM Kabupaten Padangpariaman yang dilaksanakan di Aula Bapelitbangda, kemarin.

Pada kesempatan itu Suhatri Bur menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus yang baru saja dilantik.

Dirinya menjelaskan maksud dibentuk IPSM adalah untuk meningkatkan peran serta, mewujudkan sinergitas, dan keterpaduan antara PSM dalam pe­nye­lenggaraan Kesejah­teraan Sosial.  “Di samping itu IPSM berfungsi sebagai sebagai media koordinasi, konsultasi, pertukaran informasi dan pengalaman serta pengembangan,” ka­ta Suhatri Bur

Lebih lanjut Suhatri Bur berharap dengan terbentuk nya IPSM ini dan bahkan sudah dilantik hari ini, untuk dapat melahirkan program kerja yang yang sejalan dengan program kerja pemerintah daerah “Program kerja yang dilahirkan nantinya diharapkan sejalan dengan program pemerintah daerah dalam pembangunan pe­nye­lenggaraan kese­jah­tera­an sosial,” ujarnya.

Dirinya mengajak PSM untuk terlibat aktif dalam mengawal keberlanjutan Pembangunan Padangpariaman, menjadi garda terdepan untuk penanganan masalah sosial yang ada ditengah-tengah ma­sya­rakat. “Saudara diharapkan untuk menjadi mediator bagi masyarakat dan pemerintah sehingga penanganan masalah sosial bisa diatasi bersama,” ujarnya.

PSM sebagai pilar sosial katanya juga harus mam­pu untuk bekerjasama dengan pemerintah, to­koh masyarakat, tokoh aga­ma serta potensi sosial lainnya untuk  mensosialisasikan berbagai program pemerintah khusus nya penyelenggaraan ke­se­jahteraan sosial masya­rakat terutama masyara­kat Padangpariaman.

Dikesempatan yang sa­ma kepala Dinas Sosial P3A Sumarni melaporkan kegiatan ini dilaksanakan da­lam rangka menindak lanjuti Surat Keputusan Bupati Padang Pariaman Nomor : 264/KEP/BPP/2024 tanggal 20 Mei 2024 tentang Penetapan Pengurus Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPM) kabupaten Padangpariaman masa bhakti 2024 – 2029.

“Sementara jumlah peserta pada kegiatan ini dari pengurus IPSM sebanyak 17 orang, anggota PSM sebanyak 90 orang dan undangan dari Dinas Sosial Propinsi Sumbar, Camat se Ka­bupaten PadangPariaman, dan Panitia dari Dinsos P3A Padangpariaman,­” tambahnya mengakhiri. (efa)