METRO PADANG

2024, Pemko Lakukan 7.324 Pengadaan

0
×

2024, Pemko Lakukan 7.324 Pengadaan

Sebarkan artikel ini
RAPAT EVALUASI— Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi memimpin rapat evaluasi dan koordinasi pelaksanaan kegiatan pembangunan Kota Padang tahun 2024, di Aula Dinas Kesehatan Kota Padang.

PADANG, METRO–Pemerintah Kota Pa­dang akan melakukan se­ba­nyak 7.324 pengadaan se­panjang tahun 2024. Jum­lah pengadaan itu dike­ta­­hui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Kota Pa­dang.

“Untuk e-purchasing sebanyak 5.915 paket atau 77,59 persen. Kemudian untuk pengadaan langsung sebanyak 1.409 paket atau 18,48 persen,” kata Asisten II Perekonomian dan Pem­ba­­ngunan Setdako Pa­dang, ­Didi Aryadi  pada saat membuka kegiatan So­sialisasi dan Penya­ma­an Persepsi tentang Penga­daan Langsung dan e-Purchasing di Aula Dinas Kesehatan Kota Padang, Senin (6/5).

Meski jumlah paket pe­nga­­daan di lingkungan Pem­­ko Padang cukup banyak, Didi menyebut bahwa masih terdapat beberapa permasalahan yang harus dibenahi untuk memastikan pengadaan yang dilakukan sesuai aturan dan dapat dilaksanakan dengan maksimal.

Diantara persoalan yang harus dibenahi adalah masih Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang belum mengetahui dan memahami alur proses pengadaan langsung dan e-purchasing, PPK yang belum melaksanakan belanja melalui e-purchasing terutama untuk barang/jasa yang sudah ada di katalog lokal Kota Padang, serta PPK yang belum mengoptimalkan penggunaan pro­duk dalam negeri/TKDN dalam pengadaan barang/jasa.

“Se­lanjutnya belum ada standar atau keseragaman proses yang dipedomani oleh PPK dan Pejabat Pengadaan seperti dokumen yang harus disiapkan dan berita acara yang harus disusun Pejabat Pengadaan,” ujarnya.

Untuk memastikan hal-hal tersebut tidak terjadi lagi, maka dilaksanakan sosialisasi dan penyamaan persepsi tentang pengadaan langsung dan e-purchasing dengan menghadirkan satu orang Pejabat Pembuat Komitmen dan satu orang Pejabat Pengadaan dari masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemko Padang.

“Selain itu, bapak Wali Kota Padang Hendri Septa juga sudah mengambil sejumlah langkah strategis, diantaranya dengan menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Padang dan Surat Sekda Kota Padang untuk pelaksanaan pengadaan barang/jasa,” ujarnya.

Harapannya, setelah dilakukan sosialisasi serta langkah-langkah strategis tersebut maka jumlah transaksi pengadaan melalui e-purchasing terutama di katalog Kota Padang dapat mengalami peningkatan. (brm)