BERITA UTAMA

Golkar Tak Setuju Hak Angket, Airlangga: Logikanya Kurang Tepat

0
×

Golkar Tak Setuju Hak Angket, Airlangga: Logikanya Kurang Tepat

Sebarkan artikel ini
DIWAWANCARAI— Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat diwawancarai wartawan.

JAKARTA, METRO–Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memastikan partainya tidak men­dukung hak angket sesuai yang disuarakan Capres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo. Hak angket tersebut ditujukan untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024.

“Kalau Golkar nggak mendukung (hak angket), nggak tahu kalau yang lain,” kata Airlangga kepa­da wartawan, Selasa (27/2).

Airlangga mengata­kan, hak angket harus jelas tujuan yang ingin dicapai. Jika mengejar target agar Prabowo-Gibran tidak me­nang satu putaran, baginya sulit terjadi. Sebab, Prabo­wo-Gibran rata-rata men­dapat suara 58 persen dari hasil hitung cepat atau real count sementara KPU.

“Kedua, parpol kan ju­ga menerima hasil pemilu legistatif, jadi artinya kita harus jelas dan 8 persen itu setara 16 juta, jadi kalau mau diteliti 16 juta itu sa­ngat masih, jadi logika un­tuk memaksakan itu ku­rang tepat,” jelasnya.

Sebelumnya, Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya menggulir­kan hak angket dugaan kecurangan pemilihan pre­siden (Pilpres) 2024 di DPR. Ada pun partai pengusung pasangan capres dan ca­wapres nomor urut 3, Gan­jar Pranowo dan Mahfud MD yang berada di DPR saat ini adalah PDI Perjua­ngan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, men­jadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertang­gung­ja­wa­ban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawaas Pemilu (Ba­waslu) terkait dengan pe­nyelenggaraan Pilpres 2024 yang sarat dengan kecura­ ngan yang terstruktur, sis­te­matis, dan masif (TSM).

Ganjar menegaskan, du­gaan kecurangan pada pe­milihan presiden atau Pil­pres 2024 mesti disikapi, dan parpol pengusung dapat menggulirkan atau mengu­sulkan hak angket di DPR.

“Jika DPR tak siap de­ngan hak angket, saya men­dorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk meng­kritisi kecurangan pada Pil­pres 2024,” kata Ganjar di Jakarta, Senin (19/2).

Ganjar menjelaskan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar-Mahfud, dalam hal ini PDI Perjuangan dan PPP, telah disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pe­menangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada 15 Februari 2024. (jpg)