AGAM/BUKITTINGGI

RKPD 2025 Ditetapkan, Mayoritas Infrastruktur Jalan

0
×

RKPD 2025 Ditetapkan, Mayoritas Infrastruktur Jalan

Sebarkan artikel ini
MUSRENBANG— Tim RKPD Kabupaten Agam saat menggelar Musrenbang RKPD 2025 di Kantor Camat Palembayan Rabu (7/2).

AGAM, METRO–Tim Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Agam, sepakati 18 prioritas pembangunan di Kecamatan Palembayan. Hal ini disepakati melalui Musrenbang RKPD 2025, di Kantor Camat Palembayan, Rabu, (7/2).

Camat Palembayan Sabirun menyatakan, prioritas pembangunan yang disepakati untuk tingkat kecamatan mayoritas infrastruktur jalan. “Selain itu juga ada jembatan, pembangunan pelayanan kesehatan, sarana prasarana pendidikan dan jaringan internet,” ujarnya.

Dikatakan, ini merupakan usulan masyarakat melalui pemerintah nagari, yang dibahas dalam Musrenbang RKPD tingkat kecamatan. “Sebetulnya ada puluhan usulan, tapi yang menjadi prioritas hanya 18 dan telah disepakati tim RKPD,” katanya.

Yang menjadi prioritas ini katanya, kembali dibahas dalam forum OPD tingkat kabupaten. “Di forum itu nanti akan ditetapkan yang menjadi prioritas untuk RKPD 2025, dari 18 prioritas tingkat kecamatan,” sebut Sabirun.

Ditempat terpisah, sebanyak 19 prioritas pembangunan di Kecamatan Lubuk Basung disepakati Tim Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 dalam Musrenbang yang digelar di Kantor Camat Lubuk Basung.

Sekretaris Camat Lubuk Basung Bayu Wiranata mengatakan, prioritas pembangunan ini ada skala kabupaten dan juga provinsi.

Untuk kabupaten katanya, yang menjadi prioritas mayoritas infrastruktur jalan dan jembatan serta rehab pasar. “Infrastruktur jalan dan jembatan 9 prioritas, 1 prioritas untuk rehab pasar,” katanya.

Sedangkan prioritas skala provinsi yang akan diusulkan ada 9 seperti, infrastruktur jalan dan jembatan, pembangunan embung, normalisasi sungai dan bandar serta pembangunan plat duiker. “Ini baru prioritas tingkat kecamatan dan disepakati tim RKPD. Nanti ini akan dibahas dalam forum khusus sesuai skala masing- masing,” sebutnya.

Diharapkannya, prioritas pembangunan ini dapat disetujui, dan menjadi bagian dalam RKPD baik kabupaten maupun provinsi. (pry)