METRO PESISIR

Kualitas Tinggi Kepatuhan Pelayanan Publik, Suhatri Bur Terima Penghargaan Peringkat Kabupaten

0
×

Kualitas Tinggi Kepatuhan Pelayanan Publik, Suhatri Bur Terima Penghargaan Peringkat Kabupaten

Sebarkan artikel ini
PENGHARGAAN PELAYANAN PUBLIK— Bupati Padangpariaman Suhatri Bur berfoto bersama saat menerima penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat.

PDG, PARIAMAN, METRO–Bupati Padangpariaman Suhatri Bur menyatakan Pemkab Padangpariaman, kemarin, menerima penghargaan peringkat kabupaten dengan kualitas tinggi pada penganugerahan prediket kepatuhan penyelenggaraan pela­ya­nan publik tahun 2023 dari Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat.

“Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani kepada kita,” kata  Bupati Padangpariaman Suhatri Bur, kemarin, usai menrima penghargaan.

Suhatri Bur mengaku bangga atas diraihnya peng­hargaan tersebut. Ia dan jajarannya telah ber­komitmen dalam kepatuhan pelaksanaan tugas pelayanan publik secara kontinyu untuk mewujudkan Kabupaten Padangpariaman sejahtera dari ber­bagai lini.

“Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Padangpariaman di bawah ke­pemimpinan Suhatri Bur – Rahmang memiliki komitmen yang kuat dalam kepatuhan pelaksanaan tugas pelayanan publik. Berkat komitmen tersebut, kita diganjar penghargaan oleh Ombudsman dengan kategori kabupaten pada Pe­nganugerahan prediket kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) tahun 2023,” ungkapnya.

Selanjutnya, ia secara terus menerus mendorong para penyelenggara pela­yanan publik di Padangpa­riaman untuk senantiasa memperhatikan ketentuan terkait standar pelayanan sebagai wujud pelayanan maksimal kepada masya­rakat. Sehingga katanya, dapat mengedepankan dan mengutamakan pen­dekatan informal dalam menyelesaikan permasa­lahan pelayanan publik dari pada pendekatan formal yang birokratis.

Baca Juga  Upaya Penyusunan RAD, Komitmen Penuh untuk Mengambil Langkah Tegas

“Semua perangkat da­erah agar terus memberikan pelayanan yang maksimal sebagai pemenuhan amanat Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik,” tutup Suhatri Bur.

Sementara Gubernur Sumatera Barat Buya Mah­yeldi menyampaikan ungkapan terima kasih dan apresiasinya kepada jajaran Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, atas kerja sama dan si­nerginya dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Ba­rat dan seluruh Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat dalam upaya mengawal peningkatan kualitas pe­layanan publik.

“Bersinergi dengan Om­budsman memberikan dampak positif serta solusi terhadap semua perma­salahan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di semua instansi pemerintah daerah. Sehingga perbaikan kualitas pelayanan publik selaras dengan Standar Pelayanan Publik yang telah kita tetapkan dalam menghadirkan pelayanan prima kepada seluruh la­pisan masyarakat,” ung­kapnya.

Dikesempatan yang sama, Gubernur Buya Mah­yeldi juga meng­ung­kapkan, mewujudkan pe­layanan publik yang baik merupakan tugas Kepala Perangkat Daerah beserta jajarannya. Pasalnya, hal tersebut menunjukkan e­sensi pentingnya kebera­daan pemerintah bagi ma­syarakt. Disamping itu, juga merupakan tujuan negara yang tertuang da­lam UUD 1945.

Baca Juga  Atlet Senam Padangpariaman Dulang 4 Medali

Maka ia berharap, de­ngan adanya kegiatan penilaian secara kontinyu tersebut, dapat menjadi bahan introspeksi sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh penyelenggara pelayanan publik agar terus menerus melakukan perbaikan demi peningkatan kualitas pelayanan pu­blik di daerah masing-ma­sing.

Sedangkan Kepala Om­budsman RI Perwa­kilan Sumatera Barat Yefri Heriani melaporkan, sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 25 tahun 2009, tujuan umum dari penilaian yang dilaksanakan secara berkala tersebut adalah demi perbaikan peningkatan kualitas penyelenggaraan pe­layanan publik serta pen­cegahan terhadap adanya maladministrasi melalui pemenuhan standar pela­yanan.

“Hal ini mencakup standar pelayanan publik, mak­lumat pelayanan, sistem informasi pelayanan publik, sarana dan pra­sarana, pelayanan khusus, layanan pengaduan, penilaian ki­nerja, visi dan misi, termasuk moto pe­layanan,” ta­bahnya meng­akhiri. (efa)