PDG.PANJANG, METRO–Tim Opsnal Satreskrim Polres Padangpanjang meringkus komplotan spesialis pencuri sepeda motor yang melancarkan aksinya di beberapa kabupaten dan kota di wilayah Sumatra Barat (Sumbar). Tak tanggung-tanggung, belasan sepeda motor matic sudah berhasil disikat komplotan tersebut.
Komplotan pencuri motor yang berjumlah tiga orang masing-masing berinisial JB (33) diringkus di kawasan Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanahdatar, sedangkan ZK (38) dan ES (26) Nagari Tambangan, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanahdatar.
Selain menangkap ketiga pelaku, petugas yang melakukan pengembangan juga berhasil mengamankan delapan unit sepeda motor hasil curiannya yang sudah dijual kepada orang lain dengan harga termurah Rp 1 juta per unit dan tertinggi Rp 3 juta.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Donny Bramanto mengatakan, penangkapan ketiga pelaku berawal dari laporan korban Akbar Fadilah ke Polsek Batipuh pada bulan September lalu. Korban mengaku kehilangan sepeda motor pada saat berburu babi di Batipuh.
“Menindaklanjuti laporan itulah, jajaran Satreskrim langsung melakukan penyelidikan hingga terungkaplah identitas salah satu pelaku yakni JB yang berdomisili di Batipuh. Tim pun langsung menangkap pelaku JB di kediamannya tanpa perlawanan,” kata AKBP Donny saat konferensi pers, Jumat (20/10).
Setelah penangkapan itu, ditambahkan AKBP Donny, pelaku JB yang diinterogasi mengakui jika ada dua rekannya berinisial ZK dan ES yang juga terlibat dalam aksi curanmor tersebut. Mendapat pengakuan itu, tim pun meringkus pelaku ZK dan ES di Nagari Tambangan.
“Penangkapan dilakukan pada Rabu (17/10) pukul 08.00 WIB. Satu jam setelah menangkap JB, kami meringkus ZK dan ES. Dari tiga pelaku, satu di antaranya yakni pelaku JB merupakan seorang residivis kasus pencurian yang sudah dua kali keluar masuk penjara,” ungkap AKBP Dony.













