PESSEL METRO–Rudi Hariyansyah Wakil Bupati Pesisir Selatan secara resmi telah menyampaikan surat pengunduran secara diri pada rapat paripurna DPRD Pesisir Selatan, Selasa (22/8/2023). Untuk melanjutkan langkah politik maju sebagai Bacaleg DPR RI dapil Sumbar 1, Partai Amanat Nasional ( PAN).
Pada awak media, Ketua DPC. PAN Kabupaten Pesisir Selatan Rudi Hariyansyah mengungkapkan jika keputusan diambilnya mundur dari Wakil Bupati dan maju sebagai Bacaleg memang terdapat pro dan kontra. Namun, pro dan kontra tersebut bagian dari demokrasi. Maka, perbedaan itu harus dihargai.
Ia mengatakan, dalam merubah yang ada dan mewujudkan belum ada memang tidak ada yang salah dilakukan secara ekstrim. Untuk itu dengan langkah politik maju di Pileg 2024 mendatang bisa memperjuangkan keinginan untuk bisa berbuat lebih untuk kampung halaman Pesisir Selatan, dan Sumatera Barat.
” Ya, kita sudah sampaikan surat secara tertulis pengunduran diri saya ke Bupati dan DPRD Pessel. Tinggal tunggu SK dari Kemendagri. Surat penggunduran diri sudah saya sampaikan pada tanggal 18 Agustus 2023,” ucapnya.
