BERITA UTAMA

Rindu Anak jadi Motif Penculikan Bocah Perempuan, Pelaku Ngaku Anaknya Mirip dengan Korban, Dijerat Pasal 332 KUHP, Ancamannya 7 Tahun Penjara

0
×

Rindu Anak jadi Motif Penculikan Bocah Perempuan, Pelaku Ngaku Anaknya Mirip dengan Korban, Dijerat Pasal 332 KUHP, Ancamannya 7 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
PENCULIK ANAK— Pelaku penculikan anak diamankan ke Polres Padangpanjang dengan kondisi babak belur usai ditangkap warga di Tabek Gadang, Kecamatan Padangpanjang Timur.

PADANGPANJANG, METRO–Polres Padangpanjang terus melakukan penda­laman terkait kasus penculikan terhadap bocah perempuan berusia 7 tahun di Kelurahan Ekor Lubuk, Kecamatan Padangpanjang Timur. Dari hasil peme­riksaan, pelaku berdalih nekat melakukan penculikan lantaran rindu dengan anaknya.

Selain itu, pelaku JS memilih korban dibawa kabur menggunakan sepe­da motor Yamaha Mio ka­re­n­a melihat korban mirip dengan anaknya. Ia pun mengaku sudah meren­canakan untuk mengem­balikan korban setelah membawa korban berke­liling Kota Padangpanjang.

Hal itu dikatakan Ka­satreskrim Polres Padang­panjang, Iptu Istiklal kepa­da wartawan, Selasa (11/7). Menurutnya, pascaditang­kap warga, pelaku pencu­likan terhadap anak pe­rempuan di Kelurahan Ekor Lubuk selanjutnya diaman­kan di Mapolres Padang­panjang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Ketika kami tanya, apa yang menjadi alasan pela­ku JS menculik korban? Jawaban pelaku karena korban mirip dengan anak pelaku. Penculikan ini dila­ku­kan pelaku untuk mele­pas merindukan terhadap anaknya,” ungkap Iptu Istiklal.

Iptu Istiklal menyam­pai­kan, karena kemiripan tersebut, tersangka JS yang merupakan warga Lintau Buo, Kabupaten Ta­nah­datar ini akhirnya nekat melarikan korban berini­sial HKL yang saat itu se­dang bermain dengan dua temannya di gerbang Mas­jid Nurul Islam yang tidak jauh dari rumah korban.

”Pelaku pura-pura ber­tanya terkait dimana lokasi bengkel sepeda motor ke­pa­da korban. Ketika dua teman korban ini lengah, pelaku langsung merang­kul korban ke sepeda motor. Pelaku menaruh korban di bagian tengah motor dan korban duduk jongkok agar tidak terlihat oleh orang lain. Selanjutnya pela­ku membawa kabur kor­ban,” ujar Iptu Istiklal.

Ditambahkan Iptu Istik­lal, antara korban dengan pelaku dipastikan tidak sa­ling mengenal. Setelah diba­wa kabur, pelaku JS juga berdalih akan bakal me­ngembalikan korban ke lo­ka­si dia menjemputnya. Se­bab, rasa kerinduan pela­ku kepada anaknya yang sa­ngat mirip dengan korban.

“Namun, sebelum kor­ban dikembalikan, pelaku sudah keburu di­tang­kap warga di kawasan Tabek Gadang. Pelaku pun babak belur dihajar massa yang emosi dengan aksi pelaku menculik anak. Ter­kait pe­nga­kuan dari pelaku, kami masih mendalaminya. Pro­ses penyidikan masih ber­lanjut,” terang Iptu Is­tiklal.

Iptu Istiklal menutur­kan, akibat aksi penculikan itu, korban mengalami luka lecet karena terjatuh dari sepeda motor saat warga menangkap pelaku pencu­likan. Selain itu, orang tua korban juga sudah mem­buat laporan ke Mapolres Padangpanjang agar pela­ku diproses hukum.

“Terhadap pelaku dike­nakan Pasal 332 KUHP de­ngan ancaman tujuh tahun penjara. Berkaca dari aksi penculikan anak ini, Iptu Istiklal mengimbau masya­rakat khususnya orang tua untuk tetap mengawasi anak saat bermain dan tetap di bawah kontrol orang tua,” tukasnya.

Sebelumnya, aksi pen­culikan terhadap bocah perempuan yang sedang bermain terjadi di depan Masjid Nurul Islam, Kelu­rahan Ekor Lubuk, Keca­matan Padangpanjang Ti­mur, Kota Padangpanjang, Senin (10/7) sekitar pukul 16.30 WIB, membuat heboh masyarakat Sumbar. Be­run­tung, aksi penculikan itu berhasil digagalkan oleh warga.

Video yang mem­perli­hatkan pelaku  penculikan anak ditangkap beredar di media sosial Facebook. Terlihat, pelaku berinisial JS (36) yang su­dah terdu­duk di semak-semak, su­dah dikerumuni oleh mas­sa. Bahkan, warga yang geram, berkali-kali menen­dang pelaku hingga mem­buatnya babak belur.

Namun, pada video itu terlihat salah seorang pria berbadan besar dan meng­gu­nakan celana pendek lo­eng, berusaha melindu­ngi pelaku yang memakai mantel atau jas hujan war­na biru dari amukan massa yang semakin terprovokasi untuk menghakiminya. (rmd)