PADANGPANJANG, METRO–Polres Padangpanjang terus melakukan pendalaman terkait kasus penculikan terhadap bocah perempuan berusia 7 tahun di Kelurahan Ekor Lubuk, Kecamatan Padangpanjang Timur. Dari hasil pemeriksaan, pelaku berdalih nekat melakukan penculikan lantaran rindu dengan anaknya.
Selain itu, pelaku JS memilih korban dibawa kabur menggunakan sepeda motor Yamaha Mio karena melihat korban mirip dengan anaknya. Ia pun mengaku sudah merencanakan untuk mengembalikan korban setelah membawa korban berkeliling Kota Padangpanjang.
Hal itu dikatakan Kasatreskrim Polres Padangpanjang, Iptu Istiklal kepada wartawan, Selasa (11/7). Menurutnya, pascaditangkap warga, pelaku penculikan terhadap anak perempuan di Kelurahan Ekor Lubuk selanjutnya diamankan di Mapolres Padangpanjang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Ketika kami tanya, apa yang menjadi alasan pelaku JS menculik korban? Jawaban pelaku karena korban mirip dengan anak pelaku. Penculikan ini dilakukan pelaku untuk melepas merindukan terhadap anaknya,” ungkap Iptu Istiklal.
Iptu Istiklal menyampaikan, karena kemiripan tersebut, tersangka JS yang merupakan warga Lintau Buo, Kabupaten Tanahdatar ini akhirnya nekat melarikan korban berinisial HKL yang saat itu sedang bermain dengan dua temannya di gerbang Masjid Nurul Islam yang tidak jauh dari rumah korban.
”Pelaku pura-pura bertanya terkait dimana lokasi bengkel sepeda motor kepada korban. Ketika dua teman korban ini lengah, pelaku langsung merangkul korban ke sepeda motor. Pelaku menaruh korban di bagian tengah motor dan korban duduk jongkok agar tidak terlihat oleh orang lain. Selanjutnya pelaku membawa kabur korban,” ujar Iptu Istiklal.
Ditambahkan Iptu Istiklal, antara korban dengan pelaku dipastikan tidak saling mengenal. Setelah dibawa kabur, pelaku JS juga berdalih akan bakal mengembalikan korban ke lokasi dia menjemputnya. Sebab, rasa kerinduan pelaku kepada anaknya yang sangat mirip dengan korban.
“Namun, sebelum korban dikembalikan, pelaku sudah keburu ditangkap warga di kawasan Tabek Gadang. Pelaku pun babak belur dihajar massa yang emosi dengan aksi pelaku menculik anak. Terkait pengakuan dari pelaku, kami masih mendalaminya. Proses penyidikan masih berlanjut,” terang Iptu Istiklal.
Iptu Istiklal menuturkan, akibat aksi penculikan itu, korban mengalami luka lecet karena terjatuh dari sepeda motor saat warga menangkap pelaku penculikan. Selain itu, orang tua korban juga sudah membuat laporan ke Mapolres Padangpanjang agar pelaku diproses hukum.
“Terhadap pelaku dikenakan Pasal 332 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. Berkaca dari aksi penculikan anak ini, Iptu Istiklal mengimbau masyarakat khususnya orang tua untuk tetap mengawasi anak saat bermain dan tetap di bawah kontrol orang tua,” tukasnya.
Sebelumnya, aksi penculikan terhadap bocah perempuan yang sedang bermain terjadi di depan Masjid Nurul Islam, Kelurahan Ekor Lubuk, Kecamatan Padangpanjang Timur, Kota Padangpanjang, Senin (10/7) sekitar pukul 16.30 WIB, membuat heboh masyarakat Sumbar. Beruntung, aksi penculikan itu berhasil digagalkan oleh warga.
Video yang memperlihatkan pelaku penculikan anak ditangkap beredar di media sosial Facebook. Terlihat, pelaku berinisial JS (36) yang sudah terduduk di semak-semak, sudah dikerumuni oleh massa. Bahkan, warga yang geram, berkali-kali menendang pelaku hingga membuatnya babak belur.
Namun, pada video itu terlihat salah seorang pria berbadan besar dan menggunakan celana pendek loeng, berusaha melindungi pelaku yang memakai mantel atau jas hujan warna biru dari amukan massa yang semakin terprovokasi untuk menghakiminya. (rmd)
