METRO SUMBAR

Dilarang Buang Sampah Sembarangan di Nagari Ko­to Rawang

1
×

Dilarang Buang Sampah Sembarangan di Nagari Ko­to Rawang

Sebarkan artikel ini
Pihak Nagari Koto Rawang, mengimbau dan memasang spanduk, larangan membuang sampah ke sungai di Jembatan Gantung Koto Rawang yang setiap hari dilintasi masyarakat.

PESSEL, METRO–Pemerintah Nagari Ko­to Rawang, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan meminta masya­rakat di daerah itu tidak membuang sampah secara sembarangan ke aliran sungai.

Untuk itu, pihak nagari mengimbau dan mema­sang spanduk larangan membuang sampah ke su­ngai. Spanduk larangan dipasang di Jembatan Gantung Koto Rawang yang setiap hari dilintasi ma­syarakat.

“Ini kita minta agar masyarakat lebih menjaga lingkungan sekitar tempat tinggal mereka agar sungai-sungai yang bersih di nagari kita tidak tercemar,” jelas Derijol, selaku Wali Nagari Koto Rawang, Minggu (14/11).

Secara lisan dan di berbagai kegiatan dan ke­sempatan saat bertemu warga, Derijol juga selalu mengajak dan mengimbau masyarakat untuk bersama menjaga lingkungan sungai.

Kebiasaan membuang sampah secara sem­ba­rangan menurutnya harus dihentikan sebelum kondisi sungai rusak da bertambah parah.

“Sebelumnya, kita menemukan sejumlah sampah berserakan dan di­buang ke aliran sungai. Tentunya hal ini tidak akan kami biarkan, kami harus mem­berikan pemahaman masyarakat untuk pentingnya menjaga lingkungan sungai,” tambahnya.

Pemerintah nagari me­larang masyarakat untuk tidak membuang sampah baik dibawah jembatan mau­pun di sepanjang aliran sungai di nagari setempat karena hal tersebut akan berdampak tidak baik terhadap lingkungan su­ngai dan menimbulkan  pen­ca­maran dari sampah-sampah makanan maupun sampah busuk yang di­buang tidak pada tempatnya.

Derijol menegaskan u­p­a­ya untuk menjaga ling­kungan tersebut harus di­dukung bersama-sama o­leh seluruh masyarakat karena semua itu pada intinya juga untuk kebaikan bersama. (rio)