SIJUNJUNG, METRO–Polres Sijunjung berhasil melakukan mediasi keributan antara pemuda yang bertugas di pos penyekatan jalan buka tutup di Jorong Guguak Naneh, Nagari Tanjung Gadang dengan seorang pengguna jalan yang merupakan seorang anggota Polri yang berasal dari Polda Riau.
Akibat perselisihan itu, pengguna jalan yang juga anggota polisi tersebut mengalami luka di bagian kepala sehingga jajaran anggota Polsek Tanjung Gadang dan Personel Polres Sijunjung pun turun ke lokasi untuk meredam situasi dan melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak. Anggota Polri tersebut berinisial Aipda YS bertugas di Tembilahan, Polda Riau.
Selain berhasil melakukan mediasi dan meredam situasi, Polres Sijunjung juga mengamankan sejumlah rokok ilegal atau tanpa segel bea cukai dari dalam truk Colt Diesel yang dikemudikan Aipda YS.
Kejadian itu berawal ketika anggota dari Polda Riau tersebut sedang mengendari truk colt diesel dari arah Kiliran Jao menuju arah Solok. Sesampai di lokasi kejadian, seorang pemuda setempat atas nama Dian (30) bertugas mengatur antrian kendaraan pada pengerjaan buka tutup pembangunan jalan rigid beton.
Pada saat itu kendaraan truk yang dikemudikan Aipda YS berada di belakang antrian, namun disaat melintasi pos petugas penyekatan Aipda YS mengeluarkan perkataan kepada petugas buka tutup jalan sehingga menimbulkan keributan dengan pemuda yang bertugas di pintu buka tutup jalan tersebut.
Merasa mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan, pemuda yang bertugas dijalan buka tutup mengejar kendaraan truck colt yang dikemudikan Aipda YS sehingga terjadi keributan dengan sejumlah pemuda setempat.
Keributan tersebut mengakibatkan Aipda YS mengalami luka dengan 20 jahitan pada bagian kepala. Anggota Polsek Tanjung Gadang yang mengetahui kejadian itu langsung mengamankan Aipda YS ke Mapolsek Tanjung Gadang dan mendapatkan perawatan medis dari Puskesmas Tanjung Gadang.
Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi didampingi sejumlah PJU Polres Sijunjung langsung turun ke lokasi untuk meredam situasi yang juga menyebabkan kemacetan panjang di Jalinsum, Pada Jumat (22/10), sekitar pukul 11.00 WIB.
“Persoalan antara anggota yang bersangkutan dengan pemuda yang terlibat sudah di mediasi. Keduanya sepakat berdamai dan permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak telah saling memaafkan atas permasalahan tersebut dan tidak akan melanjutkan ke proses hukum,” tutur AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi.
Sedangkan terkait rokok ilegal yang ditemukan dari kendaraan truck Colt Diesel yang dikemudikan Aipda YS diamankan ke Polres Sijunjung untuk proses lebih lanjut. Selain itu, Propam Polres Sijunjung sudah berkordinasi dengan Propam Polres Inhil, Polda Riau untuk menindaklanjuti secara institusi di kepolisian.
“Berkaitan dengan kode etiknya dan pengembangan kasus rokok ilegal yang dibawa Aipda YS dari Riau, kita serahkan kasusnya ke Polda Riau,” terang AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi. (ndo)






